Kemenperin Ingatkan Kewajiban 6 Produsen Mobil Listrik dengan Baterai Memproduksi di Indonesia Mulai 1 Januari 2026
VinFast VF 6/Dok. VinFast
Masa impor kendaraan listrik berbasis baterai (battery electric vehicle/BEV) dalam bentuk utuh (completely built up/CBU) dengan insentif akan segera berakhir di tahun ini. Mulai awal tahun 2026, produsen otomotif yang menikmati insentif itu wajib memproduksi kendaraan tersebut di Indonesia dengan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) sesuai ketentuan.
Masa impor CBU peserta program bakal berakhir pada 31 Desember 2025. Insentif berupa pembebasan Bea Masuk dan PPnBM yang sudah diterima tersebut akan dihentikan pada tanggal tersebut. Para produsen wajib memproduksi mobil listrik di Indonesia dengan jumlah setara kuota impor CBU mulai 1 Januari 2026 hingga 31 Desember 2027. Produksi tersebut harus menyesuaikan aturan TKDN yang sudah ditetapkan.
Ada enam produsen yang sudah mengikuti program insentif tersebut, yang pendaftaran program tersebut telah ditutup pada Maret 2025. Keenam produsen tersebut adalah BYD Auto Indonesia (BYD), Vinfast Automobile Indonesia (Vinfast), Geely Motor Indonesia (Geely), Era Industri Otomotif (Xpeng), National Assemblers (Aion, Citroen, Maxus dan VW) dan Inchape Indomobil Energi Baru (GWM Ora).
Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kementerian Perindustrian Republik Indonesia, Mahardi Tunggul Wicaksono mengatakan dengan kondisi ini, maka para produsen bisa mulai memenuhi syarat TKDN mulai 2026.
“Dalam perjalanannya, perusahaan juga harus memperhatikan nilai, besaran nilai TKDN. Dari 40% harus secara bertahap naik menjadi 60% besaran nilai TKDN,” kata Tunggul dalam keterangannya.
Aturan tentang TKDN mobil listrik telah ditetapkan di Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 55 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan. Menurut Perpres itu, TKDN mobil listrik produksi lokal wajib mencapai 40% pada 2022-2026. Kemudian naik menjadi 60% pada 2027-2029 dan 80% mulai 2030.
“Yang dilakukan melalui CKD (Completely Knocked Down) sampai dengan 2026, dan pada 2027 dilakukan melalui IKD (Incompletely Knocked Down). Karena kalau masih tetap CKD, nggak akan tercapai angka 60 persen. Kemudian angka 80 persen dicapai melalui skema manufaktur part by part,” kata Tunggul.
Tunggul menyebutkan dari enam perusahaan yang mengikuti program insentif CBU akan melakukan penambahan total investasi sebesar Rp15 triliun serta rencana penambahan kapasitas produksi sebesar 305 ribu unit. Dari enam perusahaan tersebut, dua perusahaan melakukan kerja sama perakitan dengan assembler lokal, yakni PT Geely Motor Indonesia dan PT Era Industri Otomotif.
Dua perusahaan melakukan perluasan kapasitas produksi, yakni PT National Assemblers dan PT Inchcape Indomobil Energi baru. Selain itu, ada dua perusahaan membangun pabrik baru yakni PT BYD Auto Indonesia dan PT Vinfast Automobile Indonesia.
Tunggul mengakui program percepatan pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia membuat populasi kendaraan jenis ini setiap tahun meningkat. Pada tahun 2024, total populasi kendaraan listrik mencapai 207 ribu unit, meningkat sebesar 78% dari tahun 2023 yang berjumlah 116 ribu unit.
Pangsa pasar kendaraan berbasis listrik, khususnya hybrid electric vehicle (HEV) dan BEV, menurut Tunggul, meningkat secara signifikan. Perinciannya, pangsa pasar HEV naik dari 0,28% pada 2021 menjadi 7,62% pada Juli 2025. Adapun BEV melonjak dari 0,08% menjadi 9,7% pada periode yang sama.
Ia juga mengatakan kendaraan berbasis internal combustion engine (ICE) mengalami penurunan pangsa pasar dari 99,64% pada 2021 menjadi 82,2% pada Januari hingga Juli 2025. Menurutnya, hal ini mencerminkan adanya pergeseran preferensi konsumen menuju kendaraan yang lebih efisien dan ramah lingkungan.