Inilah Harapan Aprindo kepada Omnibus Law

0
530
Reporter: Bagas Rizkinanda

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy N. Mandey berharap omnibus law yang tengah dipersiapkan pemerintah dapat mempermudah ekspansi ritel. Roy mengatakan pihaknya selalu mendorong omnibus law agar segera terlaksana. Alasannya omnibus law akan sangat membantu pertumbuhan ekonomi.

Menurut Roy, hingga kini baru terdapat 30-40 kabupaten/kota yang sudah memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Padahal, ritel memerlukan ekspansi terus menerus dan ekspansi ritel penting untuk mendukung konsumsi masyarakat serta kemajuan perekonomian.

“Kita mau ekspansi, terhambat adanya regulasi itu. Seharusnya tidak harus menunggu itu (RDTR) selesai, tapi ada kebijakan yang dilakukan sehingga itu bisa dipercepat. Kita harapkan dengan omnibus law bisa diperbaiki, terutama perizinan RDTR itu,” kata Ketum Aprindo.

Pihaknya sebagai pelaku usaha berharap omnibus law ini bisa terealisasi karena akan dipermudah terutama perizinan untuk ekspansi. Kekuatan sebagai ritel adalah ekspansi. Apalagi dengan daya beli masyarakat yang semakin tinggi, tentu saja bisa membantu majunya perekonomian Indonesia.

Terkait daya beli masyarakat, Roy mengacu pada survei Bank Indonesia (BI) yang merilis data Indeks Keyakinan Konsumen (IKK). Tercatat, tingkat IKK berada di angka 118,4 pada Oktober 2019 dan 124,2 pada November 2019. Angka-angka tersebut menunjukkan bahwa daya beli masyarakat tetap stabil bahkan cenderung naik sehingga pemerintah idealnya mengikuti langkah positif yang sudah ditunjukkan masyarakatnya. Salah satunya melalui aturan-aturan seperti omnibus law.

“Optimisme masyarakat terkait ekonomi terlihat, IKK kita ada di angka 124 per November, per Oktober kemarin 118, artinya selalu di atas 100, kan. Itulah indikator bahwa produk-produk (yang tersedia) siap dibelanjakan oleh masyarakat kita,” kata Roy.

Baca Juga :   Berdikari dan Aprindo Berkolaborasi Menjaga Stok Pangan di Ritel Moderen

Seperti diketahui, pemerintah sedang mematangkan undang-undang omnibus law dalam rangka upayanya menggenjot perekonomian. Satuan petugas (satgas) omnibus law tengah melakukan kajian terhadap berbagai sektor yang masuk dalam otoritas omnibus law. Beberapa hal yang menjadi perhatian adalah perizinan tanah, persyaratan investasi, ketenagakerjaan, kemudahan dan perlindungan UMKM, kemudahan berusaha, dukungan riset dan inovasi, dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics