Kemenkeu Dorong UMKM di Kendal dan Demak Tembus Ekspor
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) menandatangani 2 Nota Kesepakatan. Pertama, Nota Kesepakatan dengan Pemerintah Kabupaten Kendal. Kedua, dengan Pemerintah Kabupaten Demak. Penandatanganan Nota Kesepakatan ini sebagai wujud semangat pemerintah untuk mendukung pengembangan kapasitas Industri Kecil dan Menengah (IKM), Koperasi serta Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di daerah.
LPEI telah bekerja sama telah bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Kendal dan Demak dari Tahun 2017. Dalam kerja sama tersebut, LPEI berkomitmen untuk membuka Program Pelatihan Tematik Ekspor untuk IKM dan UMKM di Kendal dan Demak. Lalu, kerjasama tersebut diperpanjang. Kerja sama tersebut akan berlaku hingga 25 Maret 2022 dan dapat diperpanjang.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Wamenkeu Suahasil Nazara menyatakan dukungan atas pengawasan yang dilakukan DPR terhadap kebijakan pemerintah termasuk penyaluran yang dilakukan atas dana pembiayaan Ultra Mikro (UMi) di Tahun 2021 sebesar Rp152,39 miliar untuk Kabupaten Kendal dan Rp127,93 miliar untuk Kabupaten Demak.
Dana pembiayaan UMi di kedua kabupaten tersebut disalurkan paling banyak pada sektor perdagangan besar dan eceran. Pada kesempatan yang sama, Kemenkeu melalui Pusat Investasi Pemerintah (PIP) menyerahkan secara simbolik penyaluran dana pembiayaan UMi kepada beberapa Debitur UMi di Kendal dan Demak.
“Saya berharap dengan kolaborasi seperti hari ini dengan Komisi XI DPR RI, dengan kami, sehingga kita bisa melihat bersama-sama instrumen APBN begitu banyak, institusinya juga beragam, mungkin kalau saling sinergi, bisa hasilnya lebih cepat, lebih baik,” kata Menkeu.
Kemenkeu melalui PIP tetap akan menyediakan fasilitas pembiayaan bagi usaha ultra mikro yang belum dapat mengakses program pembiayaan dari perbankan melalui Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) yang berpengalaman dalam microfinance. Selain itu, Kemenkeu melalui LPEI tetap akan menyediakan fasilitas pembiayaan bagi UMKM berorientasi ekspor yang belum dapat mengakses program pembiayaan dari perbankan.
Pemerintah tidak hanya menyediakan kredit produktif bagi usaha mikro, tetapi juga program pendampingan Coaching Program for New Exporters (CPNE). Program CPNE yang diselenggarakan oleh LPEI bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pelaku usaha hingga mencetak eksportir baru. Melalui Skema Penugasan Khusus Ekspor (PKE) UKM, Pemerintah melalui LPEI juga memberikan fasilitas pembiayaan dengan suku bunga bersaing yang dibutuhkan oleh pelaku usaha berorientasi ekspor untuk mengembangkan usahanya.