Staf Ahli Menkeu Ceritakan Tantangan Perpajakan Tahun 2023
Staf Ahli Menteri Keuangan Kepatuhan Pajak Yon Arsal menjelaskan tantangan dan peluang penerimaan pajak di tahun 2023. Ia menyebut sangat challenging di tengah banyaknya isu global seperti resesi dan inflasi yang pasti akan berdampak pada penerimaan pajak.
Meski begitu, banyak pula peluang yang ada di Indonesia seperti salah satu contohnya adanya peran industri dan komoditas yang mendorong penerimaan.
“Tentu peranan komoditas, salah satu diantaranya tidak bisa kita pungkiri menjadi salah satu faktor yang mendorong penerimaan kita sehingga somehow dampaknya terhadap penerimaan kita secara total sektor pertambangan tumbuh, migas tumbuh, dan seterusnya industri kita juga sudah kembali recover di luar pertambangan,” kata Yon dikutip dari Podcast Cermati Kilas Balik 2022 pada Kamis (29/12/2022).
Saat ini, risiko pandemi sudah mulai terjaga, kasus sudah mulai menurun, sehingga masyarakat bisa leluasa bergerak. Dampaknya akan membuat ekonomi akan kembali bergerak.
Yon mengungkapkan target penerimaan pajak di tahun 2023 sebesar Rp1.718 triliun. “Target tahun depan itu target menjelang maghrib karena jumlahnya 17 18 triliun, Rp1.718 triliun kita sebut memang ini targetnya menjelang maghrib,” ungkap Yon.
Ia menjelaskan beberapa angka capaian di tahun 2015-2016 yang cukup meningkat namun di tahun 2020 turun drastis.
“Dalam tahun 2015, seingat saya masih di angka Rp1.050 triliun, tahun pertama kita melewati batas Rp1.000 triliun. Kemudian di tahun 2016 sampai sebelum pandemi kita mengumpulkan Rp1.332 triliun. Nah kemudian turun drastis di tahun 2020 Rp1.078 triliun,” tambahnya.
Di tahun 2022 ini juga tercatat kenaikan penerimaan hingga Rp400 triliun. “Pada tahun 2022 ini target awal Rp1.265 triliun, pada awal pembentukan APBN. Sekarang realisasinya sampai dengan diumumkan bu Menteri kemarin sudah Rp1.650 triliun artinya sudah ada kenaikan dari Rp1.265 triliun ke Rp1.650 hampir Rp400 triliun lebih,” jelasnya.
Agar dapat mencapai target tersebut, Yon mengatakan harus bisa menangkap peluang yang ada agar dapat menjawab tantangan ekonomi ke depan. Selain itu, pihak Direktorat Jenderal Perpajakan (DJP) harus lebih keras mencari target terutama untuk orang yang belum patuh terhadap pajak.