Kadin: Ekosistem Ketenagakerjaan Indonesia Perlu Ditingkatkan

0
530
Reporter: Yehezkiel Sitinjak

Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menilai ekosistem untuk memfasilitasi ketenagakerjaan di Indonesia masih perlu ditingkatkan. Terutama dalam hal regulasi yang saat ini masih ada tumpang tindih peraturan terhadap perlindungan dan pengaturan ketenagakerjaan di Indonesia.

“Menurut saya sekarang peraturan masih blentang blentong. Ada yang di pendidikan, ada di tenaga kerja jadi kita perlu satu peraturan yang mengatur kesana,” kata Ketua Komite Tetap Ketenagakerjaan Kadin Bob Azzam di Auditorium CSIS, Jakarta, Selasa (18/2).

Dikatakan Bob, tingkat pemagangan baik dari segi kualitas maupun kuantitas juga masih perlu dipertingkatkan. Jumlah pemagang di Indonesia masih sekitar 50 ribu dan angka itu jauh di bawah jumlah yang direkomendasikan yaitu 20% dari jumlah pencari kerja.

“Yang bagus itu 20% dari jumlah pencari kerja mereka di equip dengan pelatihan magang yang bagus. Itu akan memberikan warna lain terhadap ketenagakerjaan kita,” kata Bob menambahkan.

Menurut Bob, iklim pemagangan yang baik masih belum terlihat Indonesia. Lalu, ekosistem Indonesia dalam hal perlindungan ketenagakerjaan masih tertinggal dengan negara-negara lain yang sudah mempunyai program seperti unemployment insurance dan juga kemampuan perusahaan-perusahaan untuk melakukan fundraising secara kreatif sehingga tidak perlu bergantung kepada pemerintah.

Baca Juga :   Unilever Indonesia Memulai Vaksinasi Gotong Royong, Targetnya 10 Ribu

Karena itu, kata Bob, pihaknya sudah lama mendorong pemerintah untuk segera melaksanakan program-program seperti kartu pra-kerja. “Terus terang kita kejar-kejaran dengan upah minimum yang dalam 5 tahun itu sudah naik 100%. Jadi pengusaha ini lagi bertahan,” kata Bob.

Pengusaha saat ini, kata Bob, sedang kesulitan mengejar pertumbuhan sebesar 10% hingga 15% tanpa mengendalikan beban seperti mematikan listrik di sebagian gedung usaha. Itu sebabnya, perusahaan tidak mampu melakukan pelatihan terhadap sumber daya manusia (SDM) mereka.

“Boro-boro kita training kalau lampu saja mau dimatikan. Gas kita paling mahal, listrik paling mahal, logistik paling mahal, interest paling tinggi, peningkatan upah paling tinggi, terus mau usaha apa?” kata Bob mengeluh.

Meski demikian, Bob merasa pemerintah telah menerapkan langkah-langkah yang baik dalam memperbaiki masalah melalui kebijakan-kebijakan seperti perundangan Omnibus Law dan kartu pra-kerja.

Swasta, kata Bob, juga sudah ada inisiatif mengembangkan ketenagakerjaan industri melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). BNSP ini di masa mendatang seharusnya memberikan sertifikasi kepada pekerjaan dimana lowongan tersebut terbuka di pasar pekerjaan sehingga sertifikasi ini dapat menunjukkan kebutuhan dari pasar sekaligus menetapkan standar bagi tenaga kerja Indonesia.

Leave a reply

Iconomics