Kinerja KPK 2022: Selamatkan Keuangan Negara dan Daerah Rp 63,9 T

0
538
Reporter: Rommy Yudhistira

Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut berhasil menyelamatkan keuangan negara dan daerah senilai Rp 63,9 triliun dengan jumlah aset 83.052 unit untuk 2022.

“Upaya penyelamatan keuangan negara dan daerah dilakukan melalui sertifikasi aset, penertiban aset bermasalah, penertiban prasarana, sarana, dan utilitas, serta optimalisasi penerimaan negara,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan resminya soal kinerja KPK di 2022, Selasa (27/12).

Firli menuturkan, sepanjang 2022, KPK juga telaj menetapkan 149 orang tersangka atau meningkat 38 tersangka dari jumlah tersangka pada tahun sebelumnya. Kemudian, melakukan 113 penyelidikan, 120 penyidikan, atau 12 surat perintah penyidik (sprindik) lebih banyak daripada tahun lalu.

Dalam rangka melaksanakan mandat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, kata Firli, KPK telah mensupervisi upaya-upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan aparat penegak hukum. Setidaknya terdapat 88 perkara yang disupervisi KPK.

“Dari 88 perkara yang disupervisi, 35 perkara telah mendapat kepastian hukum atau capaian sebesar 40% sebagaimana target kinerja tahun 2022,” ujar Firli.

Baca Juga :   BTN: e'BATARAPOS Salah Satu Cara untuk Edukasi Literasi Keuangan

Di samping itu, kata Firli, KPK juga menggunakan kewenangan mengambil alih berkas perkara dari lembaga penegak hukum lainnya. Kewenangan KPK ini diatur dalam Pasal 10A, juga sebagai implementasi pelaksanaan Perpres Nomor 102 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Supervisi.

“Terkait dengan itu KPK telah melakukan pengambilan alih penanganan perkara tindak pidana korupsi sebanyak 2 perkara. Pertama, tindak pidana korupsi yang terjadi di Sulawesi Tengah yang dilakukan penyelidikan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah, kedua, mengambil alih tindak pidana korupsi pengadaan bibit bawang di Polda Nusa Tenggara Timur,” ujar Firli.

Dari sisi serapan anggaran pada 2022, kata Firli, pagu anggaran KPK senilai Rp 1,3 triliun, terealisasi senilai Rp 1,2 triliun. Pencapaian ini meningkat 97,3% dari tahun sebelumnya. Sedangkan untuk pagu anggaran 2023, KPK mendapatkan alokasi anggaran senilai Rp 1,2 triliun.

“KPK mendapatkan anggaran sebesar Rp 1,2 triliun. Tolong disimak, ini bukan turun, tetapi tahun lalu kita Rp 100 miliar itu membangun rumah benda sitaan negara, dan tahun ini kita tidak membangun lagi. Jadi bukan turun, bahkan naik,” tutur Firli.

Leave a reply

Iconomics