Kredit Bermasalah di LPEI Sudah Menumpuk Bertahun-tahun

0
79

Indikasi masalah di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank sudah terjadi sejak lama. Laporan keuangan perusahaan ini mengungkapkan tingginya kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) sejak 2018.

Berdasarkan laporan keuangan LPEI per Sepetember 2023, NPL Gross mencapai 28,37%, naik dari 26,61% pada September 2022. NPL Neto juga tinggi yaitu masing-masing 10,39% pada September 2023 dan September 2022, jauh di atas ketentuan OJK yaitu maksimal 5%.

Rasio kredit bermasalah ini sudah tinggi sejak tahun 2018 dan terus meningkat pada tahun 2019 hingga 2023.

Andreas Eddy Susetyo, anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuagan mengatakan, sudah mempersoalkan tingginya NPL ini sejak pemerintah mengusulkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp5 triliun untuk LPEI pada tahun 2021. Dari Rp5 triliun PMN saat itu, sebayak Rp2,5 triliun dialokasikan untuk melaksanakan penugasan khusus atas sektor yang memiliki potensi ekspor seperti UMKM.

“Saya termasuk yang berkali-kali mengingatkan, bahkan saya mengatakan, ini ada tabir terselubung yang masih belum terungkap. Saya tidak kaget kalau akhirnya nanti kerugian LPEI akan sangat mengagetkan,” ujar Andreas dalam rapat dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Komisi XI DPR RI, Selasa, 19 Maret.

Baca Juga :   Potensi Ekspor Kopi Organik Bagus, LPEI Targetkan 100 Desa Devisa di 2022

“Saya punya hitung-hitungan, di atas Rp10 triliun [kerugian LPEI] per Oktober 2021,” ujarnya.

Dalam rapat kerja membahas realisasi APBN 2024 itu, Andreas mengusulkan agar ada agenda khusus membahas masalah di LPEI.

“Mudah-mudahan tabir terselubung [di LPEI] ini nanti bisa diperjelas dalam pertemuan yang diagendakan secara khusus,”ujarnya.

Dalam laporan tahunan tahun 2022, LPEI menyampaikan tingginya NPL terjadi karena kolektibilitas yang memburuk sebesar Rp4,2 triliun, lebih tinggi dari target senilai Rp3,4 triliun.

Kondisi ini, tulis LPEI dalam laporan itu, diperburuk dengan tambahan pemburukan kolektibilitas selama proses Audit 2022 sebesar Rp2,75 triliun. LPEI hanya membukukan perbaikan kolektibilitas sebesar Rp55 miliar dari target yang ditetapkan senilai Rp1,43 triliun dan capaian collection sebesar Rp236 miliar atau lebih rendah dari target sebesar Rp244 miliar.

“Akibatnya, rasio NPL gross dan NPL neto masing-masing sebesar 26,61% dan 10,39% per 31 Desember 2022 atau lebih buruk dibandingkan target sebesar 16,35% dan 7,05%,” tulis LPEI.

Laporkan dugaan fraud ke Kejaksaan Agung

Tabir terselubung di LPEI kini pelan-pelan tersingkap ke publik. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan ke Kejaksaan Agung dugaan fraud atau penyelewengan dalam pemberian fasilitas kredit LPEI pada Senin, 18 Maret.

Baca Juga :   LPEI Berikan Pembiayaan Ekspor Pesawat ke Nepal dan Senegal

Jaksa Agung Burhanuddin mengatakan kredit ini terdiri dari beberapa tahapan (Batch), dengan Batch 1 yang terdiri dari 4 perusahaan terindikasi fraud dengan total sebesar Rp2,504 triliun.

Keempat perusahaan tersebut adalah PT RII sebesar Rp1,8 triliun, PT SMS sebesar Rp216 miliar, PT SPV sebesar Rp144 miliar dan PT PRS sebesar Rp305 miliar.

“Terhadap perusahaan tersebut, akan diserahkan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) untuk ditindaklanjuti pada proses penyidikan,” ujar Burhanuddin.

Burhanuddin menambahkan akan ada Batch 2 yang terdiri dari 6 perusahaan yang terindikasi fraud senilai Rp3 triliun dan 85 miliar.

Dugaan fraud pada 6 perusahaan ini masih dalam proses pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI dan akan diserahkan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN) untuk pemulihan aset (asset recovery).

Jaksa Agung mengingatkan kepada perusahaan-perusahaan debitur Batch 2 agar segera menindaklanjuti kesepakatan dengan JAM DATUN, BPKP, dan Inspektorat Kementerian Keuangan, agar nantinya tidak berlanjut kepada proses pidana.

Baca Juga :   Kolaborasi LPEI dan Asei Mendorong Pertumbuhan Ekspor Lewat Fasilitas Co-Insurance Marine Cargo

Laporan kredit LPEI ini terdeteksi pada tahun 2019 dan sampai saat ini para debitur perusahaan tersebut statusnya belum ditentukan. Perusahaan-perusahaan debitur tersebut bergerak pada bidang kelapa sawit, batu bara, perkapalan dan nikel.

TagsLPEI

Leave a reply

Iconomics