Tahun 2023, Pendapatan Premi Industri Asuransi Jiwa Menyusut 7,1%

0
48

Pendapatan premi industri asuransi jiwa di Indonesia masih melanjutkan tren penurunan, terutama karena pendapatan dari produk unit link atau Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) masih menurun sebagai imbas kebijakan pengetatan pemasaran PAYDI dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diterbitkan Maret 2022.

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) yang menghimpun laporan dari 56 anggotanya mengungkapkan tahun 2023 lalu, total pendapatan industri asuransi jiwa sebesar Rp219,7 triliun, turun 2% dibandingkan capaian pada tahun 2022.

Budi Tampubolon, Ketua Dewan Pengurus AAJI dalam konferensi pers di Rumah AAJI, Selasa, 27 Februari menjelaskan “penurunan total pendapatan secara umum disebabkan karena adanya penurunan pada komponen pendapatan premi.”

Pendapatan premi yang merupakan bisnis utama industri asuransi pada tahun 2023 tercatat sebesar Rp177,66 triliun, turun 7,1% dibandingkan tahun 2022.

“Penurunan pendaptan premi utamanya dipengaruhi oleh turunnya premi dari produk asuransi jiwa unit link,” ujar Budi.

Tahun 2023, total pendapatan premi produk unit link sebesar Rp85,33 triliun, turun 22,6% dibandingkan tahun 2022. Sebelumnya pada tahun 2022, pendapatan premi dari produk unik link tercatat sebesar Rp110,23 triliun, juga turun 13,3% dibandingkan tahun 2021 yang sebesar Rp127,10 triliun.

Baca Juga :   Produk Unit Link, Dibenci Tetapi Tetap Dicintai

Pendapatan premi unit link ini mengalami tekanan pasca OJK merilis Surat Edaran (SE) OJK No.5 tahun 2022 pada Maret 2022. Aturan ini memang bertujuan untuk meningkatkan pelindungan konsumen serta peningkatan tata kelola dan manajemen risiko bagi perusahaan asuransi.

Tetapi di sisi lain, membuat pelaku industri mengalami kesulitan dalam memasarkan produk unit link karena berbagai pembatasan yang dilakukan.

Budi mengatakan pelaku industri kini sudah bisa menyesuaikan diri dangan aturan dalam Surat Edaran tersebut, sehingga ia yakin ke depan, produk unit link akan tumbuh kembali.

“Kami yakin, dengan semakin sempurnanya penyesuaian produk asuransi jiwa unit link yang telah dilakukan oleh perusahaan-perusahaan asuransi  jiwa anggota AAJI, maka akan semakin meningkat juga minat masyarakat terhadap produk tersebut khususnya kalangan masyarakat yang membutuhkan fitur proteksi sekaligus investasi,” ujarnya.

Penurunan pendapatan produk unit link ini membuat kontribusinya pada pendapatan premi pun menyusut ke bawah 50%, sementara produk asuransi jiwa tradisional semakin meningkat.

Tahun 2023 lalu, kontribusi unit link pada pendapatan premi asuransi jiwa sebesar 48,03%, sementara produk asuransi jiwa tradisional sebesar 51,97%.

Baca Juga :   Ada Perusahaan Asuransi yang 'Batuk-batuk', AAJI; Industri Asuransi Jiwa Over All Jaga Kepercayaan Nasabah

Pendapatan investasi naik

Lesunya pendapatan premi, tertolong oleh pendapatan investasi yang naik signifikan pada tahun lalu.

Budi mengatakan komponen total pendapatan lainnya seperti hasil investasi mencatatkan angka yang positif sebesar Rp32,03 triliun, naik 46,2% pada tahun 2023 lalu.

“Membaiknya iklim investasi dan penempatan investsai yang tepat oleh perusahaan asuransi jiwa menjadi pendorong utama atas pertumbuhan hasil investasi ini,” ujarnya.

Data Asuransi Jiwa Tahun 2023

Leave a reply

Iconomics