Wabah PMK Merebak, Pemerintah Jamin Pasokan Hewan Kurban Aman

0
522

Pemerintah telah menetapkan perayaan Idul Adha 1443 H jatuh pada Minggu (10/7). Meski perayaan hari raya kurban pada tahun ini terjadi di tengah merebaknya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada sapi dan hewan ternak lainnya seperti kambing dan domba, tetapi pemerintah menjamin pasokan hewan kurban aman, bahkan mengalami surplus.

Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak Kementerian Pertanian (Kementan), Agung Suganda menegaskan, pihaknya terus mengupayakan pemenuhan ketersediaan hewan kurban selama Iduladha. Menurutnya, secara nasional ketersediaan hewan kurban masih mencukupi, bahkan surplus.

“Kementan terus mengupayakan pemenuhan ketersediaan hewan kurban sesuai dengan kebutuhan. Secara nasional kita yakin bahwa ketersediaan hewan kurban kita masih mencukupi, bahkan surplus,” kata Agung dalam diskusi online yang digelar Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) bertema “Amankah Berkurban Saat Wabah Mengganas?”, Rabu (29/6), seperti dikutip dari siaran pers.

Mengutip neraca ketersediaan hewan kurban tahun 2022, Agung menyebutkan proyeksi kebutuhan pemotongan hewan kurban tahun ini mencapai 1.808.522 ekor. Sementara potensi ketersediaan hewan kurban sebanyak 2.278.158 juta ekor. Sehingga, terjadi surplus sebanyak 469.638 ekor.

Baca Juga :   Jasa Marga: Lalu Lintas Masuk Lebih Tinggi Ketimbang Keluar Jabodetabek Selepas Idul Adha

“Ketersedian hewan kurban tahun ini sapi sebanyak 866.677 ekor, kerbau 29.120 ekor, kambing 973.343 ekor dan domba sebanyak 409.018 ekor,” katanya.

Agung mengatakan, berdasarkan data yang dimiliki, secara nasional, total populasi sapi saat ini mencapai 18 juta lebih. Sementara kambing dan domba mencapai 20 juta.

Lebih lanjut, Agung menjelaskan, pihaknya telah melakukan sejumlah agenda aksi dalam rangka mencegah dan mengatasi penyebaran wabah PMK terus meluas. Mulai dari pembentukan gugus tugas, pengadaan vaksin hingga vaksinasi massal.

“Kita telah membentuk gugus tugas, pembuatan Posko, lockdown zona wabah, distribusi obat, antibiotik dan disinfektan, juga sosialisasi dan edukasi masyarakat,” kata Agung.

Sementara untuk agenda yang bersifat temporary, Agung menyebutkan pihaknya telah melakukan pengadaan vaksin yang saat ini berjumlah 3 juta dosis serta pembatasan lalu lintas hewan dan produk hewan.

Sejauh ini, Agung menyampaikan, pemerintah telah memutuskan mendistribusikan sebanyak 800.000 dosis vaksin yang tersedia. Sementara 2,2 juta dosis lainnya, akan segera diputuskan dalam waktu dekat.

Sementara agenda permanen, pihaknya mendorong pembuatan vaksin dalam negeri yang diikuti oleh vaksinasi massal. Agung mengungkapkan, vaksinasi PMK mirip vaksinasi covid-19. Di mana vaksinasi dosis pertama diikuti oleh vaksinasi dosis kedua dan ketiga.

Baca Juga :   Digitalisasi Dongkrak Jumlah Penghimpunan Hewan Kurban Dompet Dhuafa

Data Kementerian Pertanian per Rabu 28 Juni 2022 menyebutkan terdapat 19 Provinsi yang dilaporkan terjadi kasus PMK dengan jumlah hewan ternak yang tertular mencapai 283.606 ekor. Dari jumlah itu, sebanyak 91.555 ekor sembuh, 187,661 ekor belum sembuh, 2.689 ekor dipotong bersyarat, 1.701 ekor mati, dan 315.000 ekor sudah divaksinasi.

Masih dari sumber yang sama, terdapat lima provinsi dengan kasus PMK terbanyak, yakni Jawa Timur sebanyak 114.921 kasus, Nusa Tenggara Barat (NTB) 43.282 kasus, Aceh 31.923 kasus, Jawa Barat 30.456 kasus, dan Jawa Tengah 30.386 kasus.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics