Pertamina Hulu Energi Berkolaborasi dengan Berbagai Pihak untuk Dukung Peningkatan Kapasitas Nasional
PT Pertamina Hulu Energi (PHE) sebagai subholding upstream PT Pertamina (Persero) berupaya mendukung peningkatan kapasitas nasional melalui kolaborasi dengan berbagai pihak. Dan itu diwujudkan lewat penandatanganan kerja sama 7 perjanjian jual beli gas (PJBG) dengan total volume gas sebesar 53.228 juta standar kaki kubik (MMSCF) yang diselenggarakan pada perhelatan SCM Summit 2024, Jakarta.
Corporate Secretary PHE Arya Dwi Paramita mengatakan, upaya tersebut dilakukan untuk mewujudkan komitmen PHE dalam mendukung kepastian rantai pasok hulu minyak bumi dan gas (migas) dalam negeri. “Dari komitmen itu di antaranya mendorong penggunaan produk lokal atau tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) dalam setiap kegiatan operasi perusahaan,” kata Arya dalam keterangan resminya pada Selasa (20/8).
Kemudian, kata Arya, PHE turut berupaya mendorong pabrikan dan produk lokal agar mampu bersaing, serta memiliki peran penting dalam menjaga kualitas produk dalam negeri. “Melalui peningkatan penggunaan produksi dalam negeri, akan meningkatkan pula sektor industri, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan pendapatan masyarakat, serta perekonomian secara keseluruhan” tutur Arya.
Penggunaan produk dalam negeri, kata Arya, diharapkan dapat memperkuat kapasitas pelaku usaha, pabrikan, dan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sebagai penunjang industri hulu migas. Karena itu, PHE terus berkomitmen menjaga praktik bisnis yang sesuai dengan tren investasi berkelanjutan, dan menerapkan prinsip environmental, social, and governance (ESG).
“PHE berkomitmen pada sepuluh prinsip universal atau ten principles dari United Nations Global Compact (UNGC) dalam strategi dan operasionalnya, sebagai bagian penerapan aspek ESG,” ujar Arya.
Adapun 7 perjanjian jual beli gas yang dilakukan PHE sebagai berikut:
1. PJBG antara PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Jambi Merang dan PT Pupuk Sriwidjaja Palembang, dengan total volume gas yang akan dipasok sebesar 39.825 miliar British Thermal Unit (BBTU) atau setara dengan 34.934 juta standar kaki kubik (MMSCF).
2. Amandemen PJBG antara PT Pertamina EP dan PT Igas Utama, dengan total volume gas yang akan dipasok sebesar 1.704,6 juta standar kaki kubik (MMSCF).
3. PJBG antara PT Pertamina EP dan PT Indo Bharat Rayon, dengan total volume gas yang akan dipasok sebesar 2.432 juta standar kaki kubik (MMSCF).
4. PJBG antara PT Pertamina EP dan PT Pelangi Cakrawala Losarang, dengan total volume gas yang akan dipasok sebesar 6.431 juta standar kaki kubik (MMSCF).
5. PJBG antara PT Pertamina EP dan PT Pertamina Gas, dengan total volume gas yang akan dipasok sebesar 4.386 juta standar kaki kubik (MMSCF).
6. PJBG antara PT Pertamina EP dan PT Sindangkasih Multi Usaha Kabupaten Majalengka, dengan total volume gas yang akan dipasok sebesar 2.851 juta standar kaki kubik (MMSCF).
7. PJBG antara PT Pertamina EP Cepu dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk, dengan total volume gas yang akan dipasok sebesar 489,4 juta standar kaki kubik (MMSCF).