Bantahan Kejagung dan Jawaban Partai Golkar soal Kabar Pemanggilan Airlangga
Partai Golkar tidak mengetahui soal isu pemanggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap mantan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto. Terlebih lagi, Partai Golkar sedang sibuk dan fokus dengan kegiatan Rapat Pimpinan Nasional dan Musyawarah Nasional XI Partai Golkar untuk memilih pimpinan baru pasca ditinggal Airlangga.
“Pengurus Golkar kini sedang sibuk Rapimnas dan Munas, sehingga tidak tahu pasti perihal kabar (pemanggilan itu),” kata Plt Ketua Umum Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita kepada wartawan di JCC, Jakarta, Selasa (20/8).
Agus mengatakan, pengurus Partai Golkar berharap Airlangga tidak berurusan dengan masalah hukum. “Tentu, kami tidak berharap, Pak Airlangga harus menjalani proses hukum,” kata Agus.
Sebelumnya ada kabar yang beredar bahwa Kejagung memanggil Menko Perekonomian Airlangga Hartarto untuk diperiksa terkait kasus perizinan ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak goreng.
Namun, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar membantah kabar tersebut. Harli mengaku belum mendapatkan informasi perihal pemanggilan Airlangga dalam kasus perizinan CPO ini.
“Tidak ada info perihal (pemanggilan Airlangga),” kata Harli ketika dikonfirmasi.