Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Rp18.000 per Dolar AS, OJK: Dampak terhadap Perbankan Masih Terkendali
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi/Foto: Dok.OJK
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menilai dampak pelemahan nilai tukar rupiah terhadap sektor jasa keuangan, khususnya perbankan, masih relatif terkendali meskipun rupiah melemah hingga menyentuh level Rp18.000 per dolar Amerika Serikat (AS).
Menurut Friderica yang akrab disapa Kiki, ketahanan perbankan tercermin dari rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) yang masih berada pada level 23,97% per April 2026.
“Sehingga ini masih memberikan ruang penyangga yang cukup dalam menyerap berbagai potensi risiko,” ujar Kiki dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (5/6).
Selain permodalan yang kuat, OJK juga mencatat eksposur langsung perbankan terhadap risiko nilai tukar masih terjaga. Hal itu tercermin dari posisi devisa neto (PDN) perbankan yang masih jauh di bawah batas maksimum sebesar 20% dari modal bank.
“Namun demikian, OJK tentunya terus mewaspadai berbagai kanal transmisi risiko dari pergerakan nilai tukar rupiah terhadap lembaga jasa keuangan di Indonesia, yaitu melalui misalnya potensi peningkatan beban kewajiban valas pada korporasi,” kata Kiki.
Ia menambahkan, risiko juga dapat muncul pada sektor usaha yang memiliki ketergantungan tinggi terhadap impor. Pelemahan rupiah berpotensi meningkatkan biaya bahan baku dan biaya operasional perusahaan, termasuk akibat kenaikan harga komoditas energi global.
Kondisi tersebut dapat memengaruhi kualitas aset perbankan melalui penurunan kemampuan bayar debitur yang terdampak apabila tekanan terhadap kondisi keuangan korporasi berlangsung dalam jangka panjang.
Untuk mengantisipasi berbagai risiko tersebut, OJK akan memperkuat pengawasan terhadap aktivitas valuta asing di perbankan. Langkah yang ditempuh antara lain melalui pemantauan posisi devisa neto harian, kecukupan likuiditas valuta asing, serta kepatuhan terhadap berbagai ketentuan terkait transaksi valas.
Selain itu, OJK juga akan melakukan supervisory dialogue dengan bank-bank yang menunjukkan akumulasi posisi tertentu guna memastikan penerapan manajemen risiko pasar dan risiko likuiditas berjalan secara memadai.
“Kemudian tentunya kami juga akan terus mempererat koordinasi dengan Bank Indonesia selaku otoritas moneter untuk memastikan kecukupan likuiditas valas di sistem keuangan terus terjaga. Mengingat stabilitas rupiah merupakan kepentingan bersama seluruh pemangku kepentingan di sektor keuangan dan juga seluruh bangsa Indonesia,” ujar Kiki.
Berdasarkan data Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) yang dirilis Bank Indonesia, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada Jumat, 5 Juni berada di level Rp18.039, sama dengan sehari sebelumnya.
Kurs rupiah terhadap dolar AS menembus level psikologis baru di kisaran Rp18.000 per dolar AS sejak 4 Juni 2026. Sejak awal tahun, rupiah terus melemah dari posisi Rp16.720 per dolar AS pada 31 Desember 2025. Dengan demikian, secara tahun berjalan (year to date/ytd), nilai tukar rupiah telah terdepresiasi sekitar 7,66% terhadap dolar AS.
Petinggi Bank Indonesia dalam berbagai kesempatan menyatakan bahwa nilai tukar rupiah saat ini berada di bawah nilai wajarnya (undervalue). Gubernur BI, Perry Warjiyo pada konferensi pers bulanan pada 20 Mei lalu mengatakan Bank Indonesia meyakini “rupiah akan stabil dan akan menguat.”
“Insya Allah nanti pada Juli-Agustus rupiah akan menguat,” ujarnya.
Menurut dia, rupiah berpotensi menguat karena defisit transaksi berjalan Indonesia rendah, pertumbuhan ekonomi tetap tinggi, inflasi rendah, serta berbagai indikator ekonomi nasional lainnya yang masih positif.
Ia menjelaskan terdapat dua faktor utama yang menekan nilai tukar rupiah saat ini.
Faktor pertama adalah gejolak global yang sulit diprediksi, antara lain kebijakan tarif Amerika Serikat dan perang di Timur Tengah yang memicu perlambatan ekonomi global, kenaikan inflasi akibat harga minyak, arah kebijakan moneter ketat di berbagai negara, termasuk Fed Fund Rate dan imbal hasil US Treasury yang tinggi. Kondisi tersebut memicu aliran modal keluar dari berbagai negara berkembang, termasuk Indonesia, sehingga mata uang seperti rupiah mengalami pelemahan.
Selain faktor global, Perry mengatakan faktor kedua adalah faktor musiman, yakni tingginya permintaan valuta asing (valas) pada April hingga Juni untuk kebutuhan umrah, pembayaran utang luar negeri, dan pembayaran dividen.
“Kebutuhan valas domestik hingga Juni memang itu masih tinggi,” ujarnya.
Untuk mengendalikan nilai tukar, Perry mengatakan Bank Indonesia telah menggunakan berbagai instrumen, di antaranya pembelian valas di pasar domestik, baik melalui pasar spot maupun Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), serta intervensi di pasar luar negeri melalui Non-Deliverable Forward (NDF).
“Memang itu menurunkan cadangan divisa yang kami kumpulkan pada saat-saat inflow yang besar,” ujarnya.
Meski demikian, ia menegaskan Bank Indonesia tetap menjaga kecukupan cadangan devisa.