Redam Dampak Corona, Pemerintah Terbitkan Paket Stimulus Kedua

0
384
Reporter: Yehezkiel Sitinjak

Pemerintah telah merumuskan berbagai rencana kebijakan untuk antisipasi dan penanganan terhadap dampak ekonomi dari wabah virus corona. Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan pemerintah menerapkan paket Second Stimulus.

Susiwijono mengatakan paket stimulus pertama pada awalnya dibuat untuk menindaklanjuti dampak virus corona terhadap perekonomian Indonesia melalui 8 paket kebijakan yang bertujuan untuk mendorong sektor wisata baik lokal maupun mancanegara.

Kedelapan paket kebijakan yang dimaksud yakni percepatan peluncuran program Kartu Pra Kerja, penambahan Kartu Pemberian Manfaat (KPM) untuk Kartu Sembako, stimulus perumahan, insentif bagi wisatawan mancanegara, insentif bagi wisatawan nusantara, peningkatan hibah untuk daerah wisata yang terdampak dan pemotongan pajak untuk hotel dan restoran di beberapa daerah wisata.

Ia mengatakan stimulus pertama fokus ke lalu lintas manusia, sedangkan sekarang lebih fokus ke lalu lintas barang.

“Kalau dari siklus logistik barang, ini sudah waktunya kita memikirkan pasokan bahan baku industri dan ekspor kita,” ungkap Susi di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (03/03/2020).

Dalam Second Stimulus ini, Susi mengatakan terdapat 4 kebijakan yang bertujuan untuk mendorong kelancaran arus barang ekspor dan impor Indonesia.

Baca Juga :   Langkah Danone-AQUA Cegah Penyebaran Covid-19

Kebijakan pertama dalam Second Stimulus adalah menyederhanakan aturan larangan pembatasan atau tata niaga terkait ekspor. Mulai dari aturan SVLK (Sistem Verifikasi Legalitas Kayu) untuk produk kayu, sertifikasi kesehatan (health certificate) dan keterangan asal.

“Intinya seluruh aturan tata niaga ekspor diminta disederhanakan, dan kalau tidak perlu ya dihapuskan. Siang ini jajaran (Kementerian Koordinator bidang Perekonomian) dengan Kemendag (Kementerian Perdagangan) dan kementerian atau lembaga (K/L) lain untuk membahas simulasinya,” lanjut Sesmen.

Kedua, pemerintah akan mengurangi larangan pembatasan tata niaga terhadap impor, khususnya impor bahan baku. Menurutnya, impor bahan baku tidak akan terkendala lagi di dalam proses impor, karena larangan impor dikurangi bahkan akan dihapuskan jika mempersulit.

Ketiga, percepatan proses impor bagi 500 perusahaan dengan istilah “reputable importer“. “Maksudnya importir yang punya reputasi tinggi ini kita minta kurangi treatment apapun, sehingga bisa kita percepat secepat-cepatnya,” pungkasnya.

Terakhir, pemerintah akan mengurangi logistic cost, melakukan efisiensi di dalam proses logistik dengan cara mendorong nasional logistik ekosistem.

Leave a reply

Iconomics