Bawaslu Laporkan 2 Rancangan Perbawaslu ke Komisi II, Apa Saja Isinya?

0
72
Reporter: Rommy Yudhistira

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melaporkan 2 Rancangan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) kepada Komisi II DPR untuk mengoptimalkan pengawasan pemungutan dan penghitungan suara di tempat pemungutan suara luar negeri (TPSLN).

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, dalam Pasal 2 Perbawaslu Nomor 17 Tahun 2018, mengatur mekanisme penyelenggaraan pemilu di luar negeri berdasarkan kewenangan Bawaslu. Namun, secara praktik di lapangan akan dilakukan Panwaslu luar negeri.

“Dalam Rancangan Perbawaslu sekarang, di Pasal 2, ayat (1) Bawaslu dan Panwaslu LN melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajiban pengawasan tahapan Pemilu di luar negeri sesuai dengan kewenangan masing-masing berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sedangkan ayat (2) Panwaslu LN dalam melaksanakan tugas wewenang, dan kewajiban pengawasan tahapan Pemilu di luar negeri bersifat hierarki kepada Bawaslu,” kata Bagja di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (17/1).

Sedangkan di Perbawaslu Nomor 5 Tahun 2022, kata Bagja, terdapat isu yang melatarbelakangi perubahan peraturan tersebut. Salah satunya yaitu mengenai pembentukan pengawas TPSLN dan pengawasan kotak suara keliling (KSK) untuk membantu Panwaslu luar negeri.

Baca Juga :   Antara RUPS Mind Id dan Hubungan Dirut dengan Kunker Anggota Komisi VI-VII DPR

Berdasarkan Pasal 8A Perbawaslu Nomor 5 Tahun 2022, lanjut Bagja, Panwaslu luar negeri dalam melaksanakan pengawasan sebagaimana Pasal 8 ayat (1) angka 4 dan ayat (1a), dapat dibantu pengawas tempat pemungutan suara luar negeri. Sebagaimana disebutkan dalam ayat (1), pengawas tempat pemungutan suara luar negeri merupakan bagian dari Panwaslu luar negeri.

“Pembentukan pengawas tempat pemungutan suara luar negeri dan/atau pengawas kotak suara keliling sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memperhatikan kebutuhan Pengawasan penyelenggaraan tahapan Pemilu di luar negeri setelah mendapat persetujuan dari Bawaslu,” kata Bagja.

Leave a reply

Iconomics