Dinilai Kurang, Komisi I DPR Usul Anggaran Kebutuhan TNI Perlu Dinaikkan

0
302
Reporter: Rommy Yudhistira

Wakil Ketua Komisi I DPR Utut Adianto mengatakan, alokasi anggaran senilai Rp 151 triliun pada 2022 dinilai belum cukup untuk memenuhi kebutuhan TNI secara menyeluruh. Anggaran ideal untuk memenuhi kebutuhan TNI setidaknya 2% dari produk domestik bruto (PDB).

Menurut Utut, bila ketentuan demikian diterapkan, maka 2% dari PDB Indonesia yang sekitar Rp 18 ribu triliun itu sehingga anggaran TNI harusnya Rp 360 triliun. “Idealnya paling tidak kalau dibandingkan seperti Singapura, kita idealnya kali 2 atau kali 3 dari anggaran ini. Kalau menurut saya, idealnya kali 3,” kata Utut dalam keterangan resminya, Senin (10/10).

Utut mengatakan, seandainya terjadi perang konvensional, dengan anggaran TNI saat ini, maka diperkirakan hanya bertahan selama 3 hari. Karena itu, pemerintah diminta memperhatikan juga kebutuhan akan alat utama sistem senjata (alutsista) TNI.

Sebagai negara pengguna dan bukan produsen senjata, kata Utut, penambahan anggaran perlu dilakukan untuk pemeliharaan dan perawatan alutsista. “Kenyataan kita sekarang ini, peluru kita hanya untuk nembak 3 hari. Kalau sudah 3 hari habis. Ini sesuatu yang sebenarnya miris untuk negara sebesar Republik Indonesia,” kata Utut.

Baca Juga :   Komisi VI DPR Dalami Usulan PMN Tunai dan Non-Tunai ke Sejumlah BUMN

Sebelumnya, dukungan penambahan anggaran TNI juga disampaikan anggota Komisi I DPR Yan Permenas Mandenas. Dukungan penambahan anggaran TNI perlu diberikan dan harus menjadi perhatian karena alutsista perlu diperbarui.

“Penambahan anggaran tersebut harus jadi perhatian pemerintah karena alutsista perlu modernisasi dan belanja,” kata Yan.

Dengan penambahan anggaran tersebut, kata Yan, pemenuhan kesejahteraan prajurit dapat berjalan beriringan dengan langkah penguatan alutsista. Juga memperkuat pertahanan negara dalam membangun postur kekuatan pertahanan Indonesia yang ideal.

“Kita belajar dari perang Rusia-Ukraina untuk membangun kekuatan pertahanan agar lebih baik,” ujar Yan.

Untuk diketahui, Komisi I DPR telah menyetujui anggaran dan usulan tambahan anggaran Kementerian Pertahanan 2023. Berdasarkan penjelasan Wakil Menteri Pertahanan M. Herindra, terdapat perubahan pagu anggaran Kemenhan dan TNI menjadi Rp 131,92 triliun dengan usulan tambahan Rp 2,4 triliun.

Dari jumlah tersebut, akan dialokasikan untuk Kemenhan Rp 22,43 triliun, Mabes TNI Rp 11,33 triliun, TNI Angkatan Darat Rp 55,26 triliun, TNI Angkatan Laut Rp 23,62 triliun, dan TNI Angkatan Udara Rp 19,25 triliun.

Leave a reply

Iconomics