DPR Dukung Rencana Kemenlu Panggil Perwakilan PBB soal Pernyataan KUHP

0
253
Reporter: Rommy Yudhistira

Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mendukung langkah Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memanggil perwakilan PBB di Indonesia untuk mengklarifikasi pernyataan soal KUHP baru yang dinilai mengancam hak asasi manusia (HAM).

“Saya mempersilakan memanggil atau bersurat kepada perwakilan PBB di Indonesia. Ini penting,” kata Meutya dalam keterangannya beberapa waktu lalu.

Meutya mengatakan, pihaknya meminta masyarakat Indonesia agar tidak perlu menanggapi hal tersebut berlebihan. Apalagi PBB merupakan organisasi yang berasal dari luar negeri sehingga bisa memahami pendapat guru besar dari UI Hikmahanto Juwana yang mendesak Kemenlu merespons pernyataan tersebut.

“Saya memahami argumentasi yang diberikan sahabat saya Prof Hikmahanto, bahwa seyogyanya prinsip non-intervensi berlaku,” ujar Meutya.

Meski demikian, kata Meutya, pihaknya memahami dalam sistem demokrasi, setiap orang berhak berpendapat selama hal tersebut masih dalam koridor hukum yang berlaku di Indonesia. “Selama kita confident terhadap produk hukum kita, hukum jalan terus,” kata Meutya.

Seperti Meutya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad juga menyatakan tidak setuju dengan pendapat perwakilan PBB tersebut. Apalagi, PBB masih merujuk kepada rancangan yang belum direvisi dan disahkan dalam rapat paripurna 6 Desember lalu.

Baca Juga :   Kemenaker Harus Tegas ke Perusahaan soal BPJS Ketenagakerjaan

Menurut Dasco, DPR akan mensosialisasikan KUHP yang baru saja disahkan itu karena banyaknya polemik dari kalangan luar yang muncul terkait pembaruan undang-undang tersebut. “Kita perlu melakukan sosialisasi secara luas, karena memang di luar dugaan bahwa respons dari luar yang agak masif terutama karena draf-draf yang lama itu menjadi acuan,” ujar Dasco.

Sementara itu, Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah mengatakan, pihaknya akan memanggil perwakilan PBB di Indonesia untuk meminta penjelasan mengenai pernyataan mereka soal KUHP yang baru. Namun, belum bisa dipastikan kapan rencana pemanggilan tersebut dilaksanakan.

“Memang akan dipanggil. Pejabat Kemenlu yang tangani multilateral, akhir pekan ini baru kembali dari pertemuan di Bali. Nanti yang akan memanggil yang akan menjelaskan,” kata Faizasyah.

 

Leave a reply

Iconomics