Kehadiran RUU P2SK Disebut Formulasikan Keseimbangan Inklusi dan Literasi Keuangan
Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) dalam pengaturannya disebut akan mencari titik seimbang antara regulator, investor, dan nasabah pada sistem keuangan. RUU yang menjadi inisiatif DPR tersebut hadir untuk memformulasikan norma-norma antara literasi dan inklusi yang ada saat ini.
Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie OFP mengatakan, hal tersebut dilakukan lantaran tingkat inklusi keuangan yang ada saat ini dinilai lebih besar daripada literasi. Dengan kata lain, akses keuangan dinilai lebih besar ketimbang melek keuangan.
“Itu yang menimbulkan gagal paham tadi, sehingga masyarakat kita banyak yang tertipu dan sebagainya,” kata Dolfie di Kompleks Parlemen, Kamis (18/8).
Menurut Dolfie, dalam RUU P2SK itu, setiap industri keuangan wajib mengedukasi masyarakat, sehingga antara inklusi dan literasi keuangan bisa seimbang satu dengan lainnya. Soalnya, akan berbahaya jika ada kesenjangan antara inklusi ketimbang literasi keuangan.
“Itu sudah kita coba akomodir di dalam undang-undang ini,” ujar Dolfie.
Lewat RUU P2SK, kata Dolfie, pihaknya ingin memperkuat sektor-sektor keuangan dengan menciptakan situasi yang kondusif baik bagi pelaku usaha untuk berinvestasi maupun perlindungan konsumen. Pada saat bersamaan memperkuat peran regulator dalam hal ini Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Atas dasar itu, kata Dolfie, Komisi XI dalam menata kelembagaan regulator menambahkan kewenangan dan mekanisme pengawasan di OJK, BI, dan LPS. “Di BI kita menambahkan mekanisme pengawasan, di LPS kita menambahkan mekanisme pengawasan, di OJK juga kita menambahkan mekanisme pengawasan. Itu kira-kira secara singkat untuk menjelaskan RUU P2SK,” kata Dolfie.
Sementara itu, Wakil Ketua Badan Legislasi Willy Aditya mengatakan, pihaknya akan membahas lebih dalam soal RUU inisiatif DPR tersebut pada pekan depan secara keseluruhan. “Hari Senin minggu depan kita secara maraton akan selesaikan ini. Terima kasih,” kata Willy.