Layanan Masyarakat Terganggu karena Serangan Siber, BSSN: Tidak Ada Data Cadangan
Badan Siber Sandi Negara (BSSN) menyebut serangan siber terhadap Pusat Data Nasional (PDN) belakangan ini lantaran ketiadaan cadangan terhadap data-data yang berada di sistem PDN. Dan ketiadaan data cadangan itu dinilai menjadi permasalahan utama terhadap tata kelola ketahanan siber.
Menurut Kepala BSSN Hinsa Siburian, jika ada cadangan data pada PDN yang lain, maka semestinya data-data tersebut bisa terselamatkan. “Kami memang melihat secara umum, mohon maaf Pak Menteri (Budi Arie Setiadi), permasalahan utama adalah tata kelola, ini hasil pengecekan kita dan tidak adanya back up,” kata Hinsa menjelaskan soal serangan siber pada PDN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/6).
Cadangan data itu, kata Hinsa, diperlukan dan sesuai dengan Peraturan BSSN Nomor 4 Tahun 2021 tentang pedoman manajemen keamanan informasi sistem pemerintahan berbasis elektronik. Berdasarkan aturan itu, maka harus ada cadangan data.
Sebagai informasi, kata Hinsa, PDN 1 berlokasi di Serpong, PDN 2 berlokasi di Surabaya dan pemerintah pun memiliki PDN di Batam. “Sejauh ini, hanya sekitar 2% data dari PDNS 2 yang sudah tercadangkan di Pusat Data Nasional yang berlokasi di Batam,” kata Hinsa.
“Mungkin nanti dari Kominfo yang bisa menjelaskan,” kata Hinsa.
Untuk diketahui, gangguan yang terjadi pada PDNS 2 menyebabkan terganggunya berbagai layanan masyarakat sejak 20 Juni 2024. Gangguan PDN itu merupakan akibat adanya serangan siber ransomware bernama Braincipher.
“Ransomware ini adalah pengembangan terbaru dari ransomware lockbit 3.0. Jadi, memang ransomware ini dikembangkan terus. Jadi, ini yang terbaru dari yang kami lihat dari sampel setelah dilakukan forensik dari BSSN,” kata Hinsa pada 24 Juni lalu.
Karena serangan itu, pemerintah melalui koordinasi lintas lembaga antara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), BSSN, Cyber Crime Polri, dan Telkom Sigma terus menelusuri serangan siber tersebut.