
Bos Grup Kresna Michael Steven Jadi Tersangka, Manajemen KREN Buka Suara

Michael Steven, Direktur Utama PT Kresna Graha Investama Tbk (KREN) dan Dewi Kartini Laya, Direktur PT Kresna Graha Investama Tbk (KREN) di sela acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Perseroan, Kamis, 29 Juli 2021.
Badan Reserense dan Kriminal (Bareskrim) Polri menetapakan bos Grup Kresna, Michael Steven sebagai tersangka dalam kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life). Perusahaan asuransi ini sendiri sudah dicabut izinnya oleh OJK dan saat ini dalam proses likuidasi.
Terkait penetapan tersangka Michael Steven, manajemen PT Quantum Clovera Investama Tbk. (KREN) atau yang sebelumnya bernama PT Kresna Graha Investama Tbk (KREN) mengatakan belum mendapatkan kejelasan soal status tersangka The Big Boss.
KREN merupakan salah satu perushaan dalam Grup Kresna yang bergerak di bidang investasi. “Berdasarkan komunikasi yang Perseroan telah lakukan, sampai saat ini MS (Michael Steven) sendiri, yang merupakan mantan Komisaris Perseroan, belum mendapatkan konfirmasi kejelasan atas berita tersebut di atas (penetapan tersangka),” tulis Indera Hidayat Corporate Secretary KREN dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (15/9).
Indera mengatakan kasus hukum yang menjerat Michael Steven dalam kasus gagal bayar Kresna Life tidak melibatkan KREN. Kasus ini juga tidak melibatkan anggota direksi dan atau dewan komisaris KREN saat ini.
“Sepanjang yang diketahui Perseroan, kasus hukum tersebut tidak melibatkan Entitas Anak Perseroan, namun melibatkan pribadi berinisial OB yang merupakan salah satu anggota direksi dari Entitas Anak Perseroan,” tulis Indera.
Kasus ini juga, tambahnya tidak berdampak bagi operasional KREN karena Michael Steven sendiri saat ini tidak lagi menjabat sebagai pengurus KREN baik sebagai direksi maupun dewan komisaris.
Kresna Life yang saat ini dalam proses likuidasi karena gagal bayar, merupakan salah satu pemilik KREN, dengan jumlah saham sebesar 13,77% per akhir 2022, berdasarkan laporan tahunan KREN.
Leave a reply
