Apsyfi Sebut 5 Pabrik Tekstil Tutup Sepanjang 2025 dan 6 Berproduksi Tidak Optimal
Ilustrasi/Tirto.id
Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (Apsyfi) mencatat 5 pabrik tekstil tutup sepanjang 2025. Akibatnya, diperkirakan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) sebanyak 3.000 orang.
Sekretaris Jenderal Apsyfi Farhan Aqil Syauqi mengatakan, kondisi itu mencerminkan tanda penurunan peran dan aktivitas industri benang filamen di Indonesia. Kelima perusahaan itu adalah PT Polychem Indonesia, yang memproduksi tekstil di Karawang dan Tangerang. PT Rayon Utama Makmur, yang merupakan bagian Sritex Group yang memproduksi serat rayon.
Kemudian, PT Susila Indah Synthetics Fiber Industries (Sulindafin), yang memproduksi serat dan benang poliester di Tangerang. Dan, PT Asia Pacific Fibers, yang memproduksi serat Poliester di Karawang.
Selain itu, kata Farhan, ada 6 pabrik lainnya yang hanya melakukan produksi di bawah 50%. Bahkan ada pabrik yang beroperasi tidak optimal, lantaran tidak sanggup mengoperasikan mesin.
“Tutupnya 5 perusahaan tersebut disebabkan kerugian serius akibat penjualan yang tidak maksimal di pasar domestik. Banjirnya produk impor dengan harga dumping berupa kain dan benang jadi faktor utama tutupnya perusahaan ini,” kata Farhan dalam keterangan resminya pada Jumat (28/11).
Farhan menambahkan, apabila pemerintah tidak segera mengambil tindakan, maka bukan tidak mungkin akan terjadi penutupan pabrik tekstil lainnya di tahun depan. Apsyfi pun meminta pemerintah untuk mengontrol, dan bertindak secara transparan terkait penerima kuota impor yang dinilai menjadi penyebab banjirnya produk impor di pasar domestik.
“Data itu mudah untuk didapatkan bagi pemerintah. Ini kami tinggal tunggu aksinya saja. Karena jika tidak ada tindakan korektif, 6 perusahaan lainnya akan menyusul bangkrut karena tidak bisa menjual produknya di pasar domestik. Selain itu, anggota kami tidak bisa menentukan rencana produksi di tahun depan karena tidak ada transparansi kuota impor yang diberikan pemerintah,” tambah Farhan.
Selanjutnya, kata Farhan, Apsyfi mengapresiasi tindakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang berkomitmen menghentikan laju impor legal. Apsyfi meyakini penyelidikan impor barang bekas (thrifting) bisa membongkar praktik kecurangan dalam mekanisme tata niaga impor.
“Dalam impor thrifting itu bisa ketahuan siapa pengimpornya hingga backing-nya. Penegak hukum juga bisa didalami siapa menyebabkan kerugian negara, kami meyakini bahwa birokrat yang terlibat sama-sama saja dan sudah terafiliasi dengan matang,” ujarnya.