BGN Terbitkan SE Beri Insentif kepada Guru Penanggung Jawab Program MBG
Badan Gizi Nasional (BGN) menerbitkan surat edaran (SE) yang memberikan insentif senilai Rp 100 ribu per hari penugasan, bagi guru penanggung jawab (PIC) program makan bergizi gratis (MBG) di sekolah penerima manfaat. Kebijakan itu sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap peran guru mendukung keberhasilan program MBG.
Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang mengatakan, pemerintah menilai, guru berperan vital mendampingi siswa sebagai penggerak yang memberi pemahaman tentang pola makan sehat, dan perilaku hidup bersih di sekolah.
“Pemberian insentif ini bukan sekadar kompensasi finansial, melainkan bentuk pengakuan atas dedikasi dan kontribusi guru dalam mendukung keberhasilan program,” kata Nanik dalam keterangan resminya pada Selasa (30/9).
Melalui SE itu, kata Nanik, setiap sekolah penerima manfaat diwajibkan menunjuk 1 hingga 3 orang guru sebagai penanggung jawab distribusi MBG. Penunjukan dilakukan kepala sekolah, dengan prioritas untuk guru bantu dan honorer.
Penanggung jawab MBG di sekolah, kata Nanik, menggunakan sistem rotasi harian, agar pelaksanaan lebih merata. Dana insentif bersumber dari biaya operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sekolah terkait, dan akan dicairkan setiap 10 hari sekali.
Seluruh mekanisme pelaksanaan, dan pertanggungjawaban dana, kata Nanik, wajib mengikuti ketentuan yang berlaku. Dengan adanya kebijakan itu, BGN berharap bisa meningkatkan motivasi para guru, sehingga peran guru dalam memastikan kelancaran distribusi MBG bisa berjalan optimal.
“Kepada seluruh SPPG agar melaksanakan dan mengawasi pemberian insentif kepada setiap guru yang telah ditunjuk,” ujar Nanik.