Kembangkan Potensi Wakaf, BSI Tawarkan Instrumen Ini
Kegiatan workshop wakaf untuk jurnalis yang digelar Badan Wakaf Indonesia dengan tema "Penguatan Literasi dan Jaringan Jurnalis Wakaf Dalam Pemberitaan Media"/Iconomics
Wakaf dinilai berpotensi untuk berkembang melalui instrumen yang diinisiasi Lembaga Keuangan Syariah-Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU). Dengan instrumen Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS), pembayaran wakaf dapat dipermudah, terlebih saat ini pembayaran wakaf bisa dengan jumlah yang lebih kecil.
“Dengan demikian nantinya kita semua, LKS PWU tidak berhenti pada instrumen CWLS saja, tapi bisa terus dikembangkan produk-produk lain yang orientasinya memberikan kemudahan bagi orang untuk melaksanakan wakaf,” kata Komisaris Utama Bank Syariah Indonesia (BSI) Adiwarman Diwarman Azwar Karim beberapa waktu lalu.
Dengan semakin berkembangnya inovasi instrumen wakaf, kata Adiwarman, masyarakat Indonesia dapat lebih dipermudah ketika ingin mewakafkan hartanya. “Kita dapat menghilangkan kesulitan-kesulitan bagi orang untuk melakukan wakafnya,” kata Adiwarman.
Sementara itu, Wakil Ketua Badan Pelaksana Badan Wakaf Indonesia (BWI) Yuli Yasin mengatakan, pengelolaan wakaf dapat diwujudkan dalam hal lain, atau yang dikenal sebagai wakaf produktif. Contohnya di Masjid Al Azhar, Mesir. Pengoperasian masjid yang sudah berumur 1.082 tahun itu ditutup oleh wakif atau orang yang berwakaf.
“Orang berwakaf kebun untuk operasional masjid. Jadi imam, khatib, guru ngaji, dan kegiatan di Masjid Al Azhar itu didukung oleh yang peruntukannya yang maufuq alaih (penerima manfaat) adalah operasional Masjid Al Azhar,” kata Yuli.
Karena itu, kata Yuli, dengan mengoptimalkan wakaf produktif, dapat membuka potensi dari manfaat wakaf itu sendiri. “Jadi kita tidak melarang orang berwakaf untuk membangun masjid, tapi jangan melupakan wakaf produktif yang mendukung operasional masjid, seperti itu,” kata Yuli.