Kementerian BUMN Komitmen Dukung BPI Danantara, Siapkan Kantor Aset Milik Bank Mandiri
Kementerian BUMN sedang menyiapkan kantor Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) yang rencananya menggunakan salah satu aset milik PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Atas dasar komitmen itu, Kementerian BUMN siap mendukung keberadaan BPI Danantara.
Langkah tersebut, kata Menteri BUMN Erick Thohir, sebagai bentuk komitmen Kementerian BUMN dalam memajukan perekonomian nasional. “Kami mendukung hadirnya Danantara. Bahkan, kami telah menyiapkan fasilitas untuk Danantara dengan menggunakan aset Bank Mandiri untuk kantornya,” kata Erick di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11).
Erick mengatakan, terkait pembentukan Danantara, Kementerian BUMN dan lembaga lain masih mendalami keberadaan lembaga tersebut. “Kementerian BUMN terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga lain untuk membahas isu-isu yang saling berkaitan,” ujar Erick.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto berencana meluncurkan BPI Danantara pada 8 November 2024. Danantara berperan sebagai badan pengelola investasi di luar APBN yang di antaranya mengelola seluruh aset-aset milik pemerintah.
Kepala BPI Danantara Muliaman Hadad mengatakan, merujuk Pasal 33 UUD 1945, salah satu tugas penting BPI Danantara adalah membangun fondasi investasi negara yang kuat dengan mengkonsolidasikan kekayaan negara dipisahkan, sehingga mobilisasi dana dapat lebih optimal dengan tata kelola, transparansi, dan pengelolaan risiko yang prima.
Hal itu, kata Muliaman, sejalan dengan target Presiden Prabowo untuk mencapai pertumbuhan ekonomi optimal yang inklusif, merata, dan berkelanjutan serta menciptakan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia.