Mahfud Ajak Tokoh Agama Jaga Situasi dan Kondisi Jelang Pemilu 2024
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD meminta tokoh agama dan para pemimpin pondok pesantren berperan aktif dalam mengamankan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Termasuk dalam hal menghindari konflik internal di berbagai rumah ibadah dan pondok pesantren.
“Sebisa mungkin dihindari politik praktis di masjid-masjid agar tidak menimbulkan konflik internal,” kata Mahfud di Pondok Pesantren AL Kautsar Al Akbar, Medan, Sumatera Utara beberapa waktu lalu.
Mahfud menuturkan, pihaknya kerap berpesan kepada para tokoh-tokoh agama, baik dari kalangan Nahdlatul Ulama (NU) maupun Muhammadiyah mengenai politik inspiratif berupa gagasan-gasan kepemimpinan dan pengorganisasian negara yang baik. Politik yang seperti itu, diperbolehkan untuk disampaikan di mana saja, termasuk rumah ibadah dan pesantren.
“Kalau pemilu, pemilulah dengan jujur, kalau mau memerintah, tegakkan hukum dengan adil. Nah, itu bisa dikatakan di mana saja, di masjid tidak apa-apa. Tapi kalau saya arahkan untuk memilih figur tertentu, itu yang tidak boleh, itu namanya politik praktis,” ujar Mahfud.
Menurut Mahfud, Indonesia lahir dari politik inspiratif di mana menegakkan keadilan dan hukum merupakan bentuk dari keputusan politik inspiratif. Sementara, terkait dengan pilihan politik itu, masyarakat memiliki pilihannya masing-masing sesuai dengan kesadaran politiknya.
“Siapapun yang akan dipilih, silakan. Tapi jangan dipertentangkan di masjid, agar kita tidak terjebak pada pertengkaran-pertengkaran yang tidak diinginkan,” tuturnya.
Karena itu, kata Mahfud, para tokoh agama bersama-sama menjaga situasi dan kondisi Pemilu 2024, sehingga penyelenggaraan pemilu dapat berjalan dengan baik.
“Tahun depan mau pemilu, tolong masyarakat didinginkan, disadarkan semua santri dan umat agar menggunakan hak politiknya secara benar. Negara ini harus dijaga dan cara menjaganya adalah pemilu sebagai sarana menyampaikan aspirasi politik, mesti dijaga dengan baik,” kata Mahfud.