Melonjak Tajam, Klaim Asuransi Kesehatan Masih Bebani Industri Asuransi Jiwa
Lonjakan signifikan klaim asuransi kesehatan masih membebani industri asuransi jiwa di Indonesia. Jumlah pendapatan premi lini bisnis asuransi kesehatan pada asuransi jiwa memang mengalami pertumbuhan positif pada Januari-September 2024.
Namun, ibarat besar pasak daripada tiang, jumlah klaim kesehatan yang dibayarkan perusahaan asuransi jauh lebih besar.
Secara keseluruhan, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengungkapkan, hingga akhir kuartal ketiga, industri asuransi jiwa mencatatkan total pendapatan sebesar Rp166,27 triliun, berdasarkan laporan dari 56 perusahaan asuransi jiwa anggota AAJI.
Dibandingkan periode yang sama tahun lalu, pendapatan 56 perusahaan asuransi jiwa tersebut naik 2,1%.
Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon, menjelaskan pertumbuhan ini didorong pendapatan premi yang tumbuh 0,2% year on year (yoy) menjadi Rp132,27 triliun dan pendapatan hasil investasi sebesar Rp26,95 triliun, tumbuh 15,1% yoy.
Budi mengatakan, pertumbuhan pendapatan premi didorong oleh pendapatan premi lanjutan sebesar Rp56,6 triliun atau meningkat 4,2%, dan premi reguler yang naik 5,7% menjadi Rp79,08 triliun.
“Ini artinya ada peningkatan loyalitas para pemegang polis kepada perusahaan sekaligus pertanda adanya peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya proteksi asuransi,” ujar Budi dalam konferensi pers di Rumah AAJI, Jakarta, Jumat (29/11).
Pada kesempatan yang sama, Ketua Bidang Kanal Distribusi dan Inklusi Tenaga Pemasar AAJI, Elin Waty, meyampaikan, sepanjang periode Januari hingga September 2024, total pembayaran klaim industri asuransi jiwa mengalami penurunan sebesar 2% menjadi Rp119,97 triliun. Nilai tersebut dibayarkan kepada 16,76 juta orang penerima manfaat.
Penurunan ini terutama dipengaruhi oleh klaim surrender yang berkurang 15,2%, menjadi Rp58,11 triliun. Namun, beberapa jenis klaim lainnya seperti partial withdrawal, klaim kesehatan, dan klaim meninggal dunia mengalami peningkatan.
“Klaim partial withdrawal meningkat 19,4% menjadi Rp15,05 triliun. Tren ini menunjukkan bahwa pemegang polis lebih memilih mempertahankan polisnya sambil memanfaatkan fitur pengambilan sebagian manfaat,” jelas Elin.
Klaim Kesehatan Masih Membebani
Di tengah tren positif pertumbuhan premi secara umum, klaim asuransi kesehatan pada industri asuransi jiwa mengalami lonjakan.
Elin memaparkan, pada Januari-September 2024, klaim asuransi kesehatan tumbuh signifikan sebesar 37,2% menjadi Rp20,91 triliun, dari Rp15,24 triliun pada periode yang sama tahun lalu.
Bandingkan dengan pendapatan premi asuransi kesehatan. Pada Januari-September 2024, pendapatan premi dari lini bisnis asuransi kesehatan tercatat sebesar Rp14,98 triliun, naik 20,12% dari Rp12,47 triliun pada periode yang sama tahun lalu.
Meski pendapatan premi lini bisnis asuransi kesehatan ini tumbuh positif, tetapi nilainya yang jauh di bawah total klaim, membuat rasio klaim terhadap premi asuransi kesehatan makin menebal hingga 139,5% per September 2024.
Untuk mengatasi masalah lonjakan klaim asuransi kesehatan ini, Elin mengatakan, AAJI terus berkolaborasi dengan regulator dan penyedia layanan kesehatan melalui berbagai inisiatif, seperti koordinasi layanan medis (Coordination of Benefit) dengan BPJS Kesehatan dan pembentukan medical advisory board, guna meningkatkan efisiensi layanan sekaligus memperluas cakupan perlindungan.
“Dari sisi industri kami juga mendorong perusahaan untuk mengedukasi masyarakat khususnya para pemegang polis atas kondisi yang terjadi saat ini. Melalui berbagai kolaborasi tersebut, pelayanan medis oleh perusahaan diharapkan tidak hanya semakin efisien melainkan juga semakin memperluas cakupan perlindungan masyarakat. “ lanjut Elin.