
Pemegang Saham Pengendali Tak Hadir, RUPS-LB Wanaartha Life Diundur

Adi Yulistanto, Presiden Direktur Wanaartha Life/Foto; Theiconomics
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa(RUPS-LB) PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) atau PT WAL yang dijadwalkan pada Senin (26/12) ini gagal terselenggara. Penyebabnya, Pemegang Saham Pengendali (PTS) tidak hadir.
RUPS-LB ini beragendakan pembubaran badan usaha dan pembentukan tim likuidasi sesuai perintah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), setelah izin perusahaan asuransi jiwa tersebut dicabut OJK pada Senin (5/12) lalu.
“Disampaikan bahwa Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT AJ Adisarana Wanaartha (WAL) tidak memenuhi kuorum persyaratan kehadiran karena hanya dihadiri oleh pemegang saham minoritas (Yayasan Sarana Wana Jaya),”ungkap Adi Yulistanto, Presiden Direktur Wanaartha Life, Senin (26/12).
Adi mengatakan RUPS-LB akan dijadwalakan ulang pada 4 Januari 2023. “Karenanya akan dilakukan pemanggilan kedua untuk pelaksanaan RUPSLB pada tanggal 4 Januari 2023,” ujarnya.
Ditanya lebih jauh soal alasan ketidakhadiran Pemegang Saham Pengendali (PSP) yaitu PT Fadent Consolidated Companies, Adi mengatakan, manajemen tidak mendapatkan informasi dari PSP. “Tidak terinfo, yang pasti tidak hadir dan tidak diwakili kuasanya,” ujar Adi.
PT Fadent Consolidated Companies adalah pemilik 97,54% saham Wanaartha Life. PT Fadent Consolidated Companies adalah perusahaan yang dimiliki oleh Evelina Larasati Fadil (75%) dan Manfred Armin Pietruschka (25%). Kedua nama ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim pada awal Agustus lalu. Satu tersangka lainnya yang memiliki hubungan kekerabatan dengan dua pemegang saham adalah Rezanantha Pietruschka. Ketiga tersangka ini diduga telah melakukan penggelapan dana perusahaan dan atau nasabah serta melakukan pencucian uang. Dikabarkan para tersangka ini masih buron dan berada di luar negeri.