
Satgas BLBI Menyita 4 Aset Jaminan Timor Putera Nasional

Dirjen DJKN Ronald Silaban/Dok. DJKN
Direktur Jenderal Kekayaan Negara yang sekaligus Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) Rionald Silaban menyampaikan perkembangan signifikan kerja Satgas BLBI pada hari ini, Jumat (5/11). Satgas BLBI melakukan penyitaan aset jaminan PT Timor Putera Nasional (TPN).
Pengamanan atas penyitaan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono S.H., S.I.K., M.H., CPHR., dan didukung oleh Komando Distrik Militer (Kodim) 0604 Karawang, Komandan Resimen C Brimob Purwakarta, dan Satpol PP. Juga dihadiri oleh Camat Cikampek, Lurah Kamojing, Lurah Kalihurip, Lurah Cikampek Pusat, dan unsur satuan perlindungan masyarakat setempat. Selain itu, penyitaan ini juga disaksikan oleh Tim Pelaksana Satgas BLBI antara lain unsur dari Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Ketua Satgas BLBI memaparkan hingga hari ini, Satgas telah melakukan upaya penagihan terhadap kewajiban PT TPN. Penagihan kewajiban PT TPN berasal dari kredit beberapa bank. Adapun outstanding nilai utang PT TPN kepada pemerintah yang ditagihkan oleh PUPN setelah ditambahkan Biaya Administrasi Pengurusan Piutang Negara (10%) adalah sebesar Rp2.612.287.348.912,95 (sesuai PJPN-375/PUPNC.10.05/2009 tanggal 24 Juni 2009).
Penagihan yang telah dilakukan oleh PUPN telah sampai pada tahap penerbitan surat sita atas aset jaminan PT TPN, namun pelaksanaan sita terhadap aset belum dapat dilaksanakan karena kendala di lapangan dan hari ini dilaksanakan.
Halaman BerikutnyaLeave a reply
