Selepas MA Putus Sritex Pailit, Kemenaker Minta Manajemen Pastikan Tidak Ada PHK

0
47
Reporter: Rommy Yudhistira

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pastikan buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) tidak ada yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) pasca-putusan pailit dari Mahkamah Agung (MA). Pemerintah disebut akan tetap hadir untuk terus mendukung buruh Sritex.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan mengatakan, Presiden Prabowo Subianto memberi perhatian besar terhadap persoalan Sritex ini. Karena itu, pemerintah meminta manajemen Sritex menjamin agar tidak ada PHK terhadap buruh.

“Sritex adalah simbol dari industri tekstil Indonesia, dan masalah Sritex telah menjadi isu nasional,” kata Noel panggilan akrab Immanuel dalam keterangan resminya pada Kamis (9/1).

Dalam kesempatan itu, Noel mengapresiasi semangat patriotisme buruh Sritex kendati sedang menghadapi kondisi ketidakpastian. “Saya melihat perjuangan dan semangat patriotik dari para pekerja Sritex ini sangat luar biasa,” ujar Noel.

Sebelumnya, Sritex berupaya untuk menempuh upaya hukum peninjauan kembali (PK) atas putusan pailit kasasi MA yang memperkuat putusan Pengadilan Niaga Semarang. Sritex menempuh jalur hukum itu untuk menjaga keberlangsungan usaha, dan menyediakan lapangan pekerjaan bagi 50 ribu karyawan yang telah bekerja selama puluhan tahun.

Baca Juga :   Indosat Ooredoo: Tawarkan PHK Kepada 677 Karyawan, 80% Setuju

“Langkah hukum ini kami tempuh, tidak semata untuk kepentingan perusahaan tetapi membawa serta aspirasi seluruh keluarga besar Sritex,” kata Direktur Utama Sritex Iwan Kurniawan Lukminto akhir Desember lalu.

Selama proses kasasi ke MA, kata Iwan, Sritex telah melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan usaha, dan tidak melakukan PHK terhadap buruh. Dan upaya itu sejalan dengan arahan dari pemerintah.

Untuk itu, kata Iwan, pihaknya berupaya semaksimal mungkin untuk menjaga situasi perusahaan agar tetap kondusif di tengah berbagai keterbatasan akibat status pailit. “Upaya kami tidak mudah, karena berkejaran dengan waktu, juga keterbatasan sumber daya,” kata Iwan.

Pilihan untuk menempuh upaya hukum, kata Iwan, agar operasional Sritex tetap bekerja. Juga karena pertimbangan para keluarga yang bekerja di Sritex agar bisa bertahan hidup, dan menghidupi keluarganya dalam situasi kondisi perekonomian saat ini.

“Kami harap pemerintah memberikan keadilan hukum yang mempertimbangkan kemanusiaan, dengan mendukung upaya kami untuk tetap dapat melanjutkan kegiatan usaha, dan berkontribusi pada kemajuan industri tekstil nasional,” kata Iwan.

Baca Juga :   Puan Desak Pemerintah Segera Cairkan BSU untuk Pekerja/Buruh

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics