Tok!! Pemerintah Naikkan Harga Eceran Tertinggi untuk Beras Medium dan Premium

0
366

Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengumumkan kenaikkan harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk gabah dan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras, baik medium maupun premium.

Pengumuman kenaikan HPP dan HET tersebut disampaikan Kepala Badan Pangan Arief Prasetyo Adi di Istana Negara, Rabu (15/3), setelah bertemu dengan Presiden Joko Widodo.

“Sekarang salah satu yang diminta oleh Presiden diselesaikan segera dan sudah selesai adalah mengenai HPP, harga pembelian pemerintah, kemudian harga eceran tertinggi,” ujar Arief dalam konferensi pers.

Untuk HPP, yaitu acuan harga untuk Perum Bulog dalam pengadaan cadangan beras pemerintah, ditetapkan sebagai berikut:

  • Gabah Kering Panen di tingkat Petani: Rp5.000/kg
  • Gabah Kering Panen di tingkat penggilingan: Rp5.100/kg
  • Gabah Kering Giling di penggilingan :Rp6.200/kg
  • Gabah Kering Giling di Gudang Perum Bulog: Rp6.300/kg
  • Beras di Gudang Perum Bulog:Rp9.950/kg

Sementara itu, harga eceran tertinggi atau HET beras ditetapkan berdasarkan zonasi. Zona I terdiri atas Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, NTB dan Sulawesi.

Zona II adalah Sumatera selain Lampung dan Sumsel, NTT, dan Kalimantan. Sementara zona III adalah Maluku dan Papua.

Baca Juga :   Komisi IV Belum Menyetujui Tambahan Anggaran Badan Pangan Nasional Sebesar Rp841,1 Miliar

Untuk HET beras medium di zona I naik menjadi Rp10.900/kg, zona II sebesar Rp11.500/kg dan zona III sebesar Rp11.800/kg.

Sementara untuk HET beras premium, di zona I sebesar Rp13.900/kg, zona II sebesar Rp 14.400/kg dan zona III sebesar Rp 14.800/kg.

“Ini pak presiden meminta untuk segera diumumkan sedangkan perundangannya dalam proses, sehingga ini bisa dapat diberlakukan segera,” tutup Arief.

Sebelumnya, dalam acara Ngopi BUMN, Perum Bulog menunggu adanya perubahan ketentun Harga Eceran Tertinggi (HET) terutama untuk beras medium, setelah pekan lalu Badan Pangan Nasional (Bapanas) menetapkan fleksibilitas harga gabah atau beras dalam rangka penyelenggaraan cadangan beras pemerintah melalui Keputusan Kepala Badan Pangan No.62/KS.03.03/K/3/2023.

“Kemarin pemerintah juga sudah rapat lagi untuk menaikkan HET karena biaya produksi juga naik. Ini kan HPP[Harga Pembelian Pemerintah] sudah naik, berarti HET-nya harus naik. Karena tadi, HPP dari pemerintah naik menjadi Rp9.950 [untuk beras] medium. [Sementara] HET-nya hari ini masih Rp9.450. Masa harga beli lebih murah daripada harga jualnya. Kita sedang menunggu surat dari Badang Pangan untuk menyesuaikan harga eceran tertinggi,” ujar Direktur Bisnis Perum Bulog, Febby Novita.

Leave a reply

Iconomics