Bukan Sekadar Janji, Ini 8 Gebrakan Friderica Widyasari untuk Rombak OJK
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi
Calon anggota Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari, memaparkan 8 kebijakan prioritas dalam uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Komisi XI DPR.
Poin tersebut disusun sebagai arsitektur strategis untuk memperkuat sektor jasa keuangan (SJK) guna mendukung target Indonesia Emas 2045. Kedelapan kebijakan prioritas tersebut meliputi:
1. Stabilitas Sektor Keuangan: Penguatan koordinasi melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), pertukaran data, dan sistem peringatan dini.
2. Pemulihan Kepercayaan Publik: Penegakan hukum yang tegas, transparansi, dan penguatan integritas, khususnya di sektor pasar modal.
3. Kontribusi Ekonomi Nasional: Memastikan SJK berperan aktif dalam pembangunan ekonomi.
4. Pengawasan Terintegrasi: Implementasi prinsip same activity, same risk, same regulation, terutama pada industri jasa keuangan digital.
5. Pendalaman Pasar: Memperkuat sumber pembiayaan jangka panjang dan daya saing ekonomi.
6. Perlindungan Konsumen: Mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap inovasi keuangan.
7. Penguatan Internal OJK: Transformasi melalui pengelolaan anggaran tepat sasaran dan peningkatan kompetensi SDM.
8. Sinergi Kelembagaan: Memperkuat kolaborasi dengan kementerian dan lembaga terkait.
”Kebijakan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan menjadi jangkar utama. Selain itu, pemulihan kepercayaan publik melalui integritas dan penegakan hukum yang tegas harus segera ditangani,” ujar Friderica di Kompleks DPR, Rabu (11/3).
Friderica, yang saat ini menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Ketua DK OJK, merupakan 1 dari 10 calon yang mengikuti uji kelayakan hari ini.
Proses seleksi ini dilakukan menyusul pengunduran diri Mahendra Siregar dan tiga pejabat lainnya pada 30 Januari 2026.
Nama-nama lain yang mengikuti uji kelayakan antara lain:
Agus Sugiarto, Hernawan Bekti Sasongko, Ary Zulfikar, Hasan Fawzi, Darmansyah, Dicky Kartikoyono, Danu Febrianto, Adi Budiarso, dan Anton Daryono.
Komisi XI DPR menjadwalkan seluruh rangkaian uji kelayakan selesai dalam satu hari. Hasil penilaian akan diserahkan kepada pimpinan DPR untuk kemudian dibawa ke Rapat Paripurna pada Kamis (12/3) besok.