DPR Setujui Ahmad Noor Supit Jadi Anggota BPK

0
676
Reporter: Rommy Yudhistira

Sidang paripurna DPR menyetujui laporan Komisi XI terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2022-2027.

“Perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan terhadap calon anggota BPK RI periode 2022-2027 dapat disetujui?”  kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Selasa (27/9).

“Setuju,” jawab anggota Dewan.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XI Fathan Subchi dalam laporannya mengatakan, sesuai hasil rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah DPR pada 28 Maret 2022, Komisi XI mendapat tugas memilih calon anggota BPK, sesuai dengan surat pemberitahuan dari Ketua BPK pada 3 Januari 2022, mengenai pemberitahuan meninggalnya anggota BPK Harry Azhar Azis.

Selanjutnya, kata Fathan, pada 19 September 2022, Komisi XI telah melakukan rapat dengar pendapat dengan calon anggota BPK untuk menguji kelayakan terhadap 8 calon dari 9 calon anggota BPK. Satu orang calon anggota BPK mengundurkan diri yaitu Wahyu Sanjaya.

Kemudian, pemilihan calon anggota BPK diakhiri dengan proses pengambilan keputusan yang dilaksanakan pada 20 September 2022. Komisi XI sepakat mekanisme pengambilan keputusan dilakukan dengan musyawarah mufakat.

Baca Juga :   Perbaiki Tata Niaga Rantai Pemasaran Telur dan Pakan Ternak untuk Tekan Harga

“Menyepakati saudara Ahmadi Noor Supit sebagai calon anggota BPK terpilih. Demikian laporan Komisi XI terhadap pembahasan pemilihan calon anggota BPK,” ujar Fathan.

Di sisi lain, Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, hasil pengesahan calon anggota BPK yang telah diputuskan dalam rapat paripurna DPR akan dikirimkan ke Presiden Joko Widodo. Calon anggota BPK yang terpilih diharapkan merupakan sosok yang dapat melakukan perbaikan dan meningkatkan kinerja lembaga tersebut BPK di masa mendatang.

“Anggota BPK terpilih mesti mampu melakukan gebrakan dalam upaya perbaikan dan peningkatan kinerja,” kata Puan.

Selanjutnya, kata Puan, agar calon anggota BPK terpilih dapat mengawasi secara optimal terhadap pengelolaan keuangan negara oleh seluruh institusi negara. Sebagai lembaga yang bebas dan mandiri, BPK harus bekerja dengan independen dan profesional.

“Dengan pengawasan yang optimal dari BPK, diharapkan APBN dan APBD dapat digunakan secara efektif dan sebesar-besarnya berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat di tengah ancaman krisis global,” kata Puan.

 

Leave a reply

Iconomics