Komisi VI Sudah Bentuk Panja untuk Timah dan Tidak Ikut Campur Urusan Hukum
Komisi VI DPR sudah membentuk panitia kerja (Panja) penanganan kasus PT Timah Tbk yang kasus dugaan korupsinya ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Panja PT Timah sudah dibentuk, bukan Pansus tapi Panja” kata anggota Komisi VI Amin saat dihubungi The Iconomics, Kamis (30/5).
Panja PT Timah yang sudah dibentuk itu, kata Amin, saat ini sedang menyusun program kerja. “Program kerja baru disusun,” kata Amin.
Soal pembentukan Panja PT Timah itu, kata Amin, sudah dilakukan sejak pekan lalu. “Kan baru pekan lalu dibentuknya,” kata Amin.
Soalnya sidangnya pun, kata Amin, pihaknya belum mengetahuinya. “Belum tahu,” kata Amin lagi.
Sementara, anggota Komisi VI Andre Rosiade memastikan pihaknya sudah membentuk Panja Timah dan akan mengundang para pakar. Hal itu dilakukan untuk mengetahui secara menyeluruh perihal kerugian negara atas PT Timah yang saat ini ditangani Kejagung.
“Untuk mengecek perkembangan kerugian negaranya, kita akan mengundang pakar-pakar. Lalu akan melakukan kunjungan ke lapangan. Rencananya Juni,” kata Andre di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/5).
Untuk urusan hukum itu, kata Andre, Komisi VI tidak ingin terlibat dan ikut campur. “Komisi VI fokusnya ke depan bagaimana BUMN kita PT Timah mengantisipasi jangan lagi ada kerugian negara,” kata Andre.
Dengan demikian, kata Andre, Komisi VI yang bermitra dengan PT Timah memastikan mereka harus memperbaiki tata kelola perusahaannya.
“Supaya ke depan tidak muncul lagi potensi kerugian negara, tata kelolanya di BUMN saja yang diperbaiki. Nah proses hukum jalan. Kita nggak mau melihat ke belakang, kita lihat ke depan,” kata Andre.