KPPU Diminta Selidiki Dugaan Monopoli Dalam Bisnis Tes PCR

0
798
Reporter: Rommy Yudhistira

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) diminta menyelidiki soal perbedaan harga tes polymerase chain reaction (PCR) yang menimbulkan dugaan ada permainan bisnis di balik penanganan Covid-19. Dengan penyelidikan itu, KPPU diharapkan menemukan penyebab mahalnya harga tes PCR selama ini.

Untuk mengklarifikasi dugaan permainan bisnis dalam tes PCR, anggota Komisi VI DPR Nusron Wahid pun menanyakan hal tersebut kepada Direktur Utama PT Bio Farma Honesti Basyir. Semisal, sejauh mana keterlibatan holding farmasi badan usaha milik negara (BUMN) dalam menjalankan bisnis industri PCR di Tanah Air.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Honesti Basyir mengatakan, terdapat 742 laboratorium di seluruh Indonesia yang memang tercatat dan diakui Kementerian Kesehatan untuk menjalankan bisnis di sektor PCR. Dari semua jumlah laboratorium sudah sebanyak 48 juta spesimen yang diambil tes PCR.

Dari keterangan Honesti Basyir itu, jika dikalkulasi, maka pemerintah hanya mengolah sebanyak 20% hingga 22% dari total keseluruhan spesimen yang ada di laboratorium. “Diduga ada praktik usaha yang tidak sehat, dan monopoli di situ, dan yang jelas bukan BUMN, karena BUMN hanya menguasai 20%-22% daripada spesimen yang beredar,” ujar Nusron.

Baca Juga :   Kejaksaan Agung Selidiki Pengadaan Peswat, Bos Garuda: Kami Memastikan Mendukung Penuh

Setelah mendengarkan paparan Nusron, Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima setuju bahwa keterlibatan KPPU untuk menyelidiki dugaan persaingan usaha tidak sehat dalam bisnis tes PCR dijadikan sebagai kesimpulan dalam rapat Komisi VI.

“Catatan ini yang menjadi isu publik terkait PCR yang demikian hangat mengusulkan RDP dengan KPPU untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan harga PCR untuk menyelidiki penyebab harga PCR mahal, atas dasar transparansi dan akuntabilitas. Ini sebagai catatan rapat,” tutur Aria.

Leave a reply

Iconomics