Pasangan Anies-Muhaimin Tempuh Jalur MK Persoalkan Hasil Pilpres 2024

0
18
Reporter: Rommy Yudhistira

Pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar akan menempuh jalur hukum melalui Mahkamah Konstitusi (MK), untuk menyikapi hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Anies mengatakan, tanpa proses yang kredibel dari legitimasi calon atau legitimasi keputusan, bisa menyebabkan keraguan di kalangan masyarakat. Berdasarkan itu pula Anies dan Cak Imin memutuskan untuk membawa bukti-bukti penyimpangan yang terjadi selama proses pemilu.

“Langkah yang dilakukan adalah mengumpulkan semua sinyalemen, semua bukti-bukti untuk kemudian nanti dibawa ke depan hakim, ke depan MK. Ini ciri pribadi, ciri organisasi, yang modern, yang matang, yang beradab,” kata Anies dalam keterangan resminya pada Rabu (20/3) malam.

Meski sudah merasakan kejanggalan sebelum proses pemilu, kata Anies, pihaknya tidak gegabah, dan lebih memilih mengumpulkan seluruh bukti-bukti kecurangan, dan memastikan hal tersebut tervalidasi, serta akurat.

Anies berharap, dengan adanya proses hukum konstitusional yang dilakukan, masalah-masalah yang terjadi dalam Pemilu 2024, tidak terulang kembali di masa mendatang. Hal itu dinilai bisa menjadi pelajaran berharga kepada generasi selanjutnya bahwa proses demokrasi di Indonesia harus bisa berjalan dengan baik, tanpa kecurangan.

Baca Juga :   Dilaporkan ke Bawaslu karena Berpantun di KPU, Cawapres Nomor 1 Anggap Itu Aspirasi Masyarakat

“Karena itu, kenapa kita memilih jalur ini, karena kita ingin agar pengalaman ini nantinya tidak menular ke pemilihan-pemilihan berikutnya, baik pilpres, nanti akan ada ratusan pilkada, akan ada pileg tingkat satu, tingkat dua, yang boleh mengalami yang pernah kita saksikan bersama-sama,” ujar Anies.

Masih kata Anies, apapun hasil keputusan MK kelak, pihaknya akan tetap meneruskan semangat gerakan perubahan untuk Indonesia yang lebih baik di masa mendatang. “Gerakan ini akan terus bergulir membesar ke depan dan membawa perubahan-perubahan yang baik, perubahan yang diperlukan oleh bangsa ini. Terima kasih salam hormat untuk kita semua,” ujar Anies.

Sementara itu, Muhaimin Iskandar menambahkan, pihaknya akan menunjuk Ari Yusuf Amir untuk memimpin tim hukum dari Tim Nasional (Timnas) Anies-Muhaimin (Amin) dalam proses pengajuan sengketa hasil pemilu ke MK. Kemudian, Kapten Timnas Amin Muhammad Syaugi akan mengawal dan mendukung seluruh proses hukum tersebut.

“Kami memutuskan meminta tim hukum Timnas Amin untuk maju ke MK dan menyampaikan kepada majelis hakim serta publik luas tentang berbagai kekurangan dan penyimpangan yang telah terjadi selama proses pilpres kali ini,” tutur Muhaimin.

Leave a reply

Iconomics