PBB Akan Tetap Dukung Prabowo sebagai Capres Meski Yusril Tidak Jadi Cawapresnya

0
225
Reporter: Rommy Yudhistira

Partai Bulan Bintang (PBB) memastikan tetap akan mendukung Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sebagai bakal calon presiden (capres) meski Yusril Ihza Mahendra tidak dipilih sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres). Juga memastikan tetap bergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra mengatakan, sebagai cakal cawapres yang diajukan partainya, pihaknya optimistis bisa melaksanakan tugas membantu Prabowo untuk memenangi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Tetapi, soal cawapres itu, PBB sepenuhnya menyerahkan keputusannya kepada Prabowo.

Yang terpenting untuk saat ini, kata Yusril, membantu kemenangan Prabowo pada pilpres tahun depan. “Penting sekarang ini bagi Pak Prabowo itu mencari pasangan cawapres yang akan mendongkrak beliau untuk memenangkan pertarungan ini. Karena sudah 1 kali kalah sebagai calon wapres, 2 kali kalah sebagai calon presiden. Dan ini (jangan) kalah lagi untuk yang ketiga kalinya,” kata Yusril di Karawang, Jawa Barat, Selasa (12/9).

Menurut Yusril, Prabowo tidak lagi membutuhkan cawapres yang hanya unggul dari sisi modal. Prabowo dinilai membutuhkan representasi suara pemilih dari luar Pulau Jawa dan juga pemilih yang mewakili suara umat Islam.

Baca Juga :   Uji Coba Bank Digital Hong Kong dengan Bunga Deposito Tinggi

“Karena Pak Prabowo dikenal sebagai tokoh nasionalis dan sejarah kita ini selalu Jawa-luar Jawa, nasionalis-Islam,” ujar Yusril.

Di samping itu, kata Yusril, Prabowo juga perlu mempertimbangkan seseorang yang menemaninya untuk dapat memahami segala tantangan yang akan dihadapi Indonesia di masa yang akan datang. Seorang wapres harus memiliki kompetensi yang dapat membantu menyelesaikan persoalan-persoalan terutama yang berkaitan dengan kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Karena tantangan kita ke depan, paling tidak jangan sampai seperti wakil presiden, wakil presiden yang betul-betul fungsional seperti yang dimaksud dalam UUD 1945. Karena presiden itu dibantu oleh satu orang wakil presiden, presiden dibantu oleh menteri-menteri negara,” katanya.

 

Leave a reply

Iconomics