
Soal Dana yang Diterima Anggota DPR, Ini Penjelasan Krisdayanti dan Dasco

Anggota DPR Komisi IX Krisdayanti/Istimewa
Anggota DPR Komisi IX Krisdayanti memastikan dana-dana yang disebutkannya dalam sebuah tayangan video YouTube kanal “Akbar Faizal Uncensored” bukanlah bagian dari pendapatan seorang anggota DPR. Dana tersebut dipergunakan anggota Dewan untuk kegiatan reses menyerap aspirasi rakyat di tiap-tiap daerah pemilihannya.
“Anggaran tersebut wajib dipergunakan oleh anggota DPR dalam menjalankan tugas-tugasnya untuk menyerap aspirasi rakyat. Aspirasi ini yang kemudian disalurkan anggota DPR dalam bentuk kerja-kerja legislasi, pengawasan dan anggaran, sebagaimana fungsi DPR yang diamanatkan konstitusi,” kata Krisdayanti dalam keterangannya, Rabu (15/9).
Sebelumnya, beredar tayangan video di YouTube channel “Akbar Faizal Uncensored” dengan judul Nekat! Krisdayanti Berani Bicara Politik di Sini pada Senin (13/9) lalu. Dalam video tersebut, Krisdayanti membicarakan pendapatan yang didapatkan selama menjadi wakil rakyat.
Selanjutnya, kata Krisdayanti, dalam pelaksanaannya, dana reses digunakan untuk membiayai berbagai hal teknis kegiatan. Sedangkan untuk bentuk kegiatan itu sendiri merupakan kegiatan yang diusulkan oleh masyarakat.
“Mulai dari pertemuan biasa masyarakat dengan anggota DPR, sampai kegiatan-kegiatan tertentu yang menjadi kebutuhan masyarakat. Jadi dana reses yang berasal dari rakyat ini pada akhirnya kembali lagi ke rakyat dalam berbagai bentuk kegiatan,” katanya.
Sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang Undang MD3, kata Krisdayanti, kegiatan menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan yang telah dianggarkan oleh negara tidak hanya berlaku pada anggota DPR. Anggaran tersebut juga diberikan kepada anggota DPRD provinsi dan DPRD kota/kabupaten.
“Penggunaan anggaran negara ini dilakukan berdasarkan asas kemanfaatan, keadilan, transparansi dan akuntabilitas, sehingga wajib dilaporkan ke sekretariat dewan di masing-masing tingkatan, dan dalam hal DPR diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ujar Krisdayanti.
Secara terpisah, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, masyarakat dapat mengakses informasi soal anggaran seperti yang dijelaskan Krisdayanti secara terbuka melalui laman resmi website DPR.
“Sebenarnya tidak disampaikan di kanal YouTube juga kan bisa dilihat di website DPR, kan tidak ada yang disembunyikan. Dan kalau kita jelaskan begitu adanya jangan dipolitisasi, seolah-olah anggota DPR itu pendapatannya yang dibawa pulang ke rumah segitu, kan tidak segitu,” ujar Dasco.
Leave a reply
