BP BUMN dan Danantara Dorong PLN Rampingkan Anak Usaha Jadi 23 Entitas Bisnis
Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia Dony Oskaria
Badan Pengaturan (BP) BUMN dan Danantara Indonesia mendorong perampingan anak usaha PT PLN (Persero) dari 44 menjadi 23 entitas bisnis hingga 2028. Perampingan anak usaha dilakukan untuk meningkatkan efisiensi operasional, memperkuat tata kelola perusahaan, dan menciptakan struktur bisnis yang lebih fokus.
Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Indonesia Dony Oskaria mengatakan, pihaknya terus berupaya untuk mempercepat streamlining PLN melalui konsolidasi, divestasi, restrukturisasi portofolio bisnis, dan menyederhanakan struktur usaha.
“Percepatan transformasi dan penguatan keandalan sistem kelistrikan menjadi kunci agar PLN semakin efektif mendukung ketahanan energi nasional,” kata Dony dalam keterangan resminya pada Rabu (3/6).
Dalam pertemuan antara BP BUMN, Danantara Indonesia, dan manajemen PLN beberapa waktu yang lalu, kata Dony, perusahaan listrik milik negara itu pun melaporkan perkembangan implementasi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034.
Dari total proyek yang direncanakan, kata Dony, sekitar 1.634 atau hampir 40% telah memasuki tahap eksekusi. Capaian tersebut, mencerminkan komitmen PLN dalam mempercepat pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan nasional.
Melalui transformasi usaha dan implementasi RUPTL, ujar Dony, pihaknya berharap PLN dapat semakin berperan sebagai penyedia listrik nasional yang andal, dan mendukung pertumbuhan ekonomi, investasi, dan agenda transisi energi Indonesia.