KPK Sita Dolar Amerika, Dolar Singapura hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakarta Barat

0
45
Reporter: Wisnu Yusep

OTT Topan Ginting

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti bernilai ekonomi tinggi dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Barat. Barang bukti tersebut antara lain uang tunai dalam mata uang asing, logam mulia, serta kendaraan bermotor.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan penyidik mengamankan berbagai aset yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah didalami.

“Barang bukti yang diamankan ada kendaraan berupa mobil dan motor, kemudian ada juga barang bukti dalam bentuk uang tunai seperti valas USD (dolar AS) dan SGD (dolar Singapura), dan juga ada dalam bentuk logam mulia emas,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (03/06/2026).

Meski demikian, KPK belum mengungkap jumlah uang maupun nilai aset yang disita. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap barang bukti yang telah diamankan dari operasi tersebut.

“Kami akan update terus perkembangannya, termasuk juga barang bukti yang diamankan. Nanti kami akan update secara detail untuk jumlahnya,” ujar Budi.

Baca Juga :   Usut Pengaturan Tender Proyek Kereta Api, KPK Soroti Peran Pokja Pengadaan Kemenhub

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam setelah penangkapan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT.

 

Belasan Orang Diamankan

Diketahui, KPK mengonfirmasi telah melakukan OTT di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat yang menjadi operasi tangkap tangan ke-11 sepanjang 2026. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya operasi tersebut.

“Benar, ada OTT di Imigrasi Jakbar,” ujarnya.

Dalam perkembangan terbaru, KPK mengungkapkan telah mengamankan belasan orang sejak operasi dilakukan pada Selasa (02/06/2026) malam. Salah satu pihak yang ditangkap adalah Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah.

Tak hanya di Jakarta, tim KPK juga masih bergerak melakukan pengembangan kasus di sejumlah daerah, termasuk Bali dan Jawa Barat. Hingga kini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif untuk menentukan peran masing-masing pihak serta mengungkap dugaan tindak pidana yang melatarbelakangi OTT tersebut.

Leave a reply

Iconomics