Asabri Usulkan PMN Senilai Rp 2,7 T kepada Danantara, Harapannya Bisa Diterima Awal Tahun Ini

0
105
Reporter: Rommy Yudhistira

PT Asabri (Persero) berupaya mengusulkan penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp 2,7 triliun kepada Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara). Perusahaan sudah mengusulkannya ketika mengajukannya untuk PMN 2025 kepada Kementerian BUMN.

Namun seiring waktu, kata Direktur Utama Asabri Jeffry Haryadi P. Manullang, terdapat perubahan mengenai mekanisme pengajuan PMN tersebut. Karena itu, manajemen Asabri berencana menemui Danantara untuk membicarakan hal tersebut pada pekan ini.

“Karena ada beberapa kendala yang memang belum memungkinkan untuk direalisasikan. Kami sedang melakukan upaya berkomunikasi dengan Danantara, dan dalam minggu ini kami akan bertemu untuk membicarakan peluang realisasi dari PMN yang nilainya Rp 2,7 triliun,” kata Jeffre di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (1/7).

Selanjutnya, kata Jeffre, Asabri akan menagih kewajiban masa lalu dalam program pensiun tabungan hari tua PNS, TNI, dan Polri yang belum dipenuhi negara (UPSL). Pada Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RPJJ) Asabri dari 2025-2029, pelunasan UPSL dari pemerintah dilakukan bertahap secara proporsional pada 2026, dan 2027.

Baca Juga :   Kolaborasi BNI-Grab Dari B2B Sampai B2C

Meski demikian, kata Jeffre, Asabri akan terus berupaya menagih UPSL agar dapat diterima lebih awal di tahun ini. “Maka kami berharap bisa dilakukan percepatan realisasi dari pencairan UPSL atau unfunded task service liabilities,” ujar Jeffre.

Jeffre menambahkan, pihaknya pun mengusulkan untuk perubahan premi tabungan hari tua. Usulan kenaikan premi disampaikan pun telah diusulkan Asabri kepada Kementerian BUMN pada 3 April 2024, dan Kementerian Keuangan pada 16 Mei 2024.

Terkait perubahan premi, kata Jeffre, besaran premi tabungan hari tua tidak mengalami perubahan sejak tahun 1974, atau sebesar 3,25% yang dibayar oleh peserta. Perbandingan klaim yang dibayar terhadap premi yang diterima telah berada di atas 100% sejak 2017.

Defisit rasio itu, kata Jeffre, dipenuhi dari hasil investasi dan pencairan aset, sehingga akan mengurangi kesehatan produk tabungan hari tua, serta kemampuan Asabri dalam memberikan hasil investasi untuk peserta. “Usulan kami di dalam premi tabungan hari tua, premi yang tadinya 3,25% menjadi 5%, tambahannya 1,75%. Itu diharapkan bisa meningkatkan manfaat dari tabungan hari tua itu sendiri. 1,75% itu dialokasikan untuk perbaikan program, kemudian 0,287% diberikan untuk manfaat pemakaman, dan 0,213% dari program tersebut untuk biaya operasional,” ujarnya.

Leave a reply

Iconomics