CSIS Ingatkan Pemerintah agar Respons Rencana Presiden Trump Kenakan Tarif Impor 25% untuk Meksiko dan Kanada

0
37
Reporter: Rommy Yudhistira

Centre for Strategic and International Studies (CSIS) mengingatkan pemerintah atas rencana Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang akan mengenakan tarif impor 25%. Sejauh ini, rencana pengenaan tarif impor itu hanya berlaku untuk Meksiko dan Kanada.

Meski hanya memberlakukan untuk 2 negara, peneliti CSIS Dandy Rafitrandi mengatakan, pemerintah harus cepat merespons rencana Trump tersebut. Soalnya, Trump diduga sedang menyusun strategi perdagangan terhadap negara-negara yang memiliki surplus perdagangan dengan AS.

“Kemungkinan ancaman tarif ini adalah sebuah tools yang akan digunakan Presiden Trump untuk mendapatkan atau bisa menegosiasikan terms and condition yang lebih baik lagi, terkait dengan kerja sama ekonomi, perdagangan dan investasi dengan Indonesia. Jadi, bagaimana caranya bring Indonesia to the table, kemungkinan mengenakan tarif. Kita memiliki trade surplus yang lumayan signifikan terhadap AS,” kata Dandy secara virtual, Selasa (21/1).

Merujuk data saat ini, kata Dandy, Indonesia membukukan surplus perdagangan non-minyak dan gas bumi (migas) sebesar US$ 31,04 miliar pada 2024. Surplus non-migas Indonesia disumbang dari beberapa negara mitra dagang dan AS tercatat sebagai penyumbang surplus terbesar dengan nilai US$ 16,84 miliar.

Baca Juga :   Kenaikan Volume Dongkrak Nilai Ekspor Oktober 2023

Kemudian India sebesar US$ 15,39 miliar, Filipina US$ 8,85 miliar, Malaysia US$ 4,13 miliar, dan Jepang US$ 3,71 miliar. “Ini kita harus highlight bagaimana nanti pemerintah Indonesia bisa dengan solusi dan respons untuk bisa meng-address kemungkinan-kemungkinan kebijakan Presiden Trump kepada Indonesia,” ujar Dandy.

Sebelumnya, setelah resmi dilantik menjadi Presiden AS, Donald Trump mengumumkan rencana kenaikan tarif impor ke beberapa negara. Rencana tersebut sudah pernah disampaikan dalam beberapa kesempatan kampanye pemilihan presiden.

Trump mengatakan, pengenaan tarif impor ke Meksiko dan Kanada akan berlaku pada awal Februari 2025. “Kami berpikir dalam hal 25% pada Meksiko dan Kanada, karena mereka mengizinkan sejumlah orang melintasi perbatasan,” kata Trump dalam keterangan resminya.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics