Dorongan Kementerian ESDM agar SPBU Swasta Beli BBM ke Pertamina Dinilai Perkuat Monopoli

0
100
Reporter: Kristian Ginting

Polemik kelangkaan BBM non-subsidi di SPBU swasta semakin memperlihatkan lemahnya tata kelola energi nasional. Alih-alih memberikan ruang bagi swasta untuk berkompetisi sehat, pemerintah melalui Kementerian ESDM justru mendorong SPBU swasta membeli BBM dari Pertamina.

Menurut Jajang Nurjaman, Koordinator Lembaga Center for Budget Analysis (CBA), langkah ini memperkuat dominasi Pertamina, sekaligus mengorbankan konsumen. Akar masalah ini tidak bisa dilepaskan dari kasus korupsi BBM oplosan Pertamina periode 2018–2023.

Kerugian negara dalam kasus itu diperkirakan mencapai Rp 193,7 triliun, sementara kerugian konsumen dari selisih kualitas dan harga BBM mencapai sekitar Rp 61,7 triliun. Bahkan, menurut survei Celios–LBH, kerugian masyarakat akibat Pertamax oplosan pada 2023 mencapai Rp 47,6 miliar per hari atau sekitar Rp 1,42 triliun per bulan.

“Konsumen jelas kehilangan kepercayaan terhadap Pertamina, wajar bila mereka beralih ke SPBU non-Pertamina meski harga lebih mahal,” tutur Jajang dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (22/9).

Bukannya berbenah, kekinian pilihan konsumen malah kembali dibatasi. Berdasarkan kebijakan Kementerian ESDM, kuota impor BBM non-Pertamina hanya naik tipis, antara 7.000–44.000 kiloliter untuk seluruh badan usaha swasta. Sebaliknya, Pertamina Patra Niaga mendapat tambahan impor hingga 613.000 kiloliter.

Baca Juga :   Danantara Perkuat Transformasi Krakatau Steel agar Jadi Industri Baja Nasional yang Sehat

Akibatnya, banyak SPBU non-Pertamina kehabisan stok, mengurangi jam operasional, bahkan menutup sementara. Padahal, pangsa pasar Pertamina Patra Niaga di segmen BBM non-subsidi sudah mencapai ±92,5%, sementara SPBU swasta hanya menguasai 1%–3%.

“Dengan pemaksaan pemerintah, SPBU non-Pertamina akhirnya terpaksa membeli base fuel dari Pertamina dengan mekanisme joint surveyor. Pertanyaannya, siapa yang paling diuntungkan? Tentu saja Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri yang hanya duduk manis mendapat order besar. Ini strategi licik: setelah kepercayaan publik runtuh akibat korupsi oplosan, SPBU swasta malah dipaksa balik lagi ke Pertamina,” kata Jajang.

CBA menilai kebijakan ini justru merugikan konsumen dan berpotensi memperkuat monopoli Pertamina. Karena itu, CBA mendesak pemerintah:

1. Menghentikan kebijakan pembatasan impor BBM non-subsidi yang merugikan SPBU swasta.

2. Memberikan ruang kompetisi sehat agar konsumen memiliki pilihan produk dan harga.

3. Menindak tegas praktik korupsi BBM oplosan Pertamina dan menuntaskan kerugian negara serta masyarakat.

4. Menyediakan mekanisme kompensasi bagi konsumen yang dirugikan akibat BBM oplosan.

Baca Juga :   Lampaui RKAP 2020, Pertamina Bukukan Laba Bersih Rp15,3 Triliun

“Negara harus berpihak kepada konsumen, bukan menjadi pelindung monopoli Pertamina. Kalau tidak, maka kelangkaan, harga mahal, dan kerugian konsumen akan terus berulang,” tandas Jajang.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics