Erick Thohir Tunjuk Mantan Staf Ahli Kementerian BUMN Jadi Komisaris IFG

Wahyu Setyawan, Komisaris PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) (BPUI) atau Indonesia Financial Group (IFG).
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menunjuk Wahyu Setyawan sebagai Komisaris PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) (BPUI) atau Indonesia Financial Group (IFG).
Wahyu sebelumnya merupakan Staf Ahli Bidang Implementasi Kebijakan Strategis Kementerian BUMN dan pernah menjadi Asisten Deputi Bidang Peraturan Perundang-Undangan (2020-2021), dan Kepala Bagian Peraturan Perundang-Undangan (2015-2020) di Kementerian BUMN.
Pengangkatan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-3/MBU/01/2024 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia tanggal 3 Januari 2024.
“Jajaran manajemen dan karyawan IFG menyambut baik masuknya Wahyu Setyawan ke dalam jajaran Dewan Komisaris. Keputusan ini diyakini akan menambah semangat baru IFG dalam melakukan langkah-langkah transformasi strategis, pengembangan bisnis serta tata kelola perusahaan,” ujar Sekretaris Perusahaan IFG, Oktarina Dwidya Sistha dalam keterangan pers, Rabu (3/1).
Adapun susunan Dewan Komisaris IFG per tanggal 3 Januari 2024 sebagai berikut:
- Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen : Fauzi Ichsan
- Komisaris Independen: Hotbonar Sinaga
- Komisaris : Masyita Crystallin
- Komisaris : Sumiyati
- Komisaris : Nasrudin
- Komisaris : Wahyu Setyawan
Dengan komposisi baru ini, IFG optimis dapat memperkuat kolaborasi dengan stakeholders maupun publik, dalam upaya meningkatkan kinerjanya serta melaksanakan berbagai peran penting yang diberikan oleh Pemerintah. Salah satu peran penting tersebut adalah melakukan tranformasi bisnis melalui penguatan tata kelola serta implementasi manajemen risiko yang kuat dan terintegrasi sehingga membawa dampak kepada penguatan di industri keuangan non-bank khususnya asuransi, penjaminan dan investasi.
Leave a reply
