Ada Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2022, DPR Nilai Perlu Antisipasi Mobilitas Masyarakat
Pemerintah daerah (Pemda) diminta mengantisipasi lonjakan kunjungan daerah wisata setelah pemerintah mengizinkan mudik dan menetapkan cuti bersama Lebaran 2022. Setelah 2 tahun dilarang mudik dan tidak ada cuti bersama, libur Lebaran tahun ini diperkirakan akan menambah mobilitas masyarakat ke berbagai daerah.
Karena itu, kata Ketua DPR Puan Maharani, Pemda dan para pengelola tempat wisata perlu berkoordinasi untuk menekan angka penyebaran Covid-19. Dengan begitu pula, angka pengunjung tempat wisata bisa ditekan.
“Agar kapasitas di tempat wisata tidak melebihi ketentuan, dan upayakan menerapkan manajemen protokol kesehatan sebaik mungkin agar tidak menimbulkan kerumunan di tempat wisata,” kata Puan dalam keterangan resminya, Kamis (7/4).
Puan mengatakan, Pemda juga perlu bekerja sama dengan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, dalam rangka pengawasan terhadap tempat-tempat yang diperkirakan akan menimbulkan kerumunan masyarakat. Penerapan protokol kesehatan secara ketat, vaksinasi Covid-19 dan mengedepankan keamanan kesehatan menjadi penting dalam rangka memulihkan perekonomian.
“Segera vaksin bagi masyarakat yang belum menerimanya. Dan untuk yang sudah mendapat vaksin dosis 1 dan 1, cepat-cepat booster. Maka aktivitas selama mudik akan lebih nyaman dan keluarga pun semakin terlindungi,” kata Puan.
Sebelumnya, pemerintah telah memutuskan cuti bersama Idulfitri 1443 Hijriah pada 29 April dan 4-6 Mei 2022. Sedangkan 2-3 Mei 2022 ditetapkan sebagai hari libur nasional untuk Lebaran. Keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait.
Presiden Joko Widodo memperkirakan jumlah pemudik tahun ini sebanyak 85 juta orang. Pemudik dari Jabodetabek diperkirakan sekitar 14 juta orang, yang akan menggunakan kendaraan pribadi diperkirakan sebanyak 47%.