Migrasi Tiktok dan Tokopedia Hampir Rampung, Anggota Komisi VI DPR Ini Apresiasi Kemendag

0
28
Reporter: Kristian Ginting

Proses migrasi dan integrasi Tiktok Tokopedia berjalan mulus. Hal ini terlihat dari progres yang sudah mencapai lebih dari 87% menurut informasi terbaru dari Kementerian Perdagangan (Kemendag). Artinya, para pihak berhasil memenuhi segala persyaratan sesuai tenggat yang diberikan.

Perkembangan terbaru ini menuai apresiasi dari sejumlah anggota Komisi VI DPR, mitra kerja Kemendag di parlemen. Kementerian yang dikomandani Menteri Zulkifli Hasan ini dinilai berhasil membantu para usaha mikro kecil menengah (UMKM) untuk berjualan kembali di platform Tiktok Shop yang kini sudah terintegrasi dengan Tokopedia.

“Saya melihat proses integrasi Tiktok dan Tokopedia berjalan baik. Keduanya menunjukkan itikad untuk memenuhi tenggat yang diberikan pemerintah. Mereka mengikuti apa saja saran pemerintah terutama memberikan pendampingan terhadap UMKM agar lebih kompetitif berjualan di e-commerce,” kata Intan Fauzi, anggota Komisi VI dari Fraksi PAN, Sein (18/4).

Menurut Intan, keberpihakan yang ditunjukkan dengan pendampingan itu sangat penting karena digitalisasi UMKM adalah agenda bersama dalam meningkatkan peran sektor riil dan pelaku usaha mikro di ekonomi digital. Maka itu, ia berharap agar program Beli Lokal yang digagas Tokopedia terus dilanjutkan sehingga dapat menjadi katalis positif bagi pengembangan UMKM.

Baca Juga :   Terdampak Covid-19, UMKM Akan Diguyur Stimulus Senilai Rp 150 T

“Kolaborasi Tiktok dan Tokopedia telah mengakhiri puasa UMKM untuk berjualan di platform. Langkah selanjutnya adalah memastikan para seller mampu berkompetisi dan lebih kreatif dalam berjualan online,” kata legislator dari Dapil Jabar VI ini.

Intan menjelaskan perkembangan terbaru ini dapat memberikan kepastian bagi para pelaku usaha yang selama ini menjadi bagian dari ekosistem Tiktok. Para seller menjadi lebih percaya diri untuk melakukan ekspansi seiring tuntasnya proses perizinan penggabungan bisnis aplikasi Tiktok Tokopedia. “

Selain memberikan kepastian bagi pelaku usaha, proses integrasi yang mendekati tuntas itu juga bisa mengakhiri polemik di publik yang berkembang selama dua bulan terakhir. “Sebenarnya saya melihat hal tersebut tidak lebih dari sekedar persaingan bisnis. Ada pihak pihak yang terganggu jika keduanya bersatu, lalu mereka menempuh berbagai cara untuk menghambatnya,” katanya.

Menurut dia, setelah migrasi tuntas dan polemik berakhir, mereka bisa kembali fokus ke bisnis dan berlomba lomba memberikan yang terbaik untuk konsumen dan para mitra.

“Potensi ekonomi digital negeri ini terlalu besar untuk dikuasai sendirian. Justru kita perlu memberikan jalan bagi investasi baru agar skala ekonomi bisnis e-commerce semakin besar. Yang diuntungkan dari semua itu adalah masyarakat selaku konsumen dan para UMKM yang menjadi mitra usaha,” kata Intan.

Baca Juga :   The Asian Foundation Bermitra dengan AT&T dan Visa Luncurkan “Accelerate” di Indonesia dan Malaysia

Direktur Segara Research Institute Piter Abdullah juga mengapresiasi konsistensi Kemendag dalam mengawal sekaligus membina para pihak untuk menjalankan bisnis model sesuai ketentuan.

“Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan solusi dan kepastian hukum bagi para pelaku usaha. Kemendag juga terlihat lebih fokus pada nilai tambah atau manfaat yang dihasilkan dari integrasi kedua platform yang saling melengkapi ini bagi kelanjutan agenda besar digitalisasi UMKM,” kata Piter, Jumat pekan lalu.

Piter juga memuji inisiatif Kemendag dalam memberikan masa transisi tanpa harus menghentikan bisnis e-commerce di platform keduanya. Inisiatif ini memberikan napas bagi UMKM yang penjualan produknya selama ini sangat tergantung pada Tiktok.

“Itikad baik Kemendag ini membuat roda bisnis UMKM kembali berputar. Seller Tiktok tetap bisa jualan live di saat integrasi platform dan migrasi sistem terus berlangsung. Tidak kebayang kalau mereka dipaksa berhenti hanya karena alasan menunggu proses tuntas. Apalagi ini bulan Ramadhan, musim panen para pedagang,” kata Piter.

Menurut piter yang substansial dari integrasi Tiktok dan Tokopedia adalah berpindahnya sistem elektronik, migrasi data dan transaksi ke Tokopedia, sebagaimana diatur Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Baca Juga :   FLEI 2022 ke-19 Dibuka, Simak Pesan Mendag Zulkifli

Setelah semua aspek yang bersifat substansial terpenuhi, maka langkah selanjutnya adalah memastikan kenyamanan penjual dan pembeli tidak berubah. Menurut Piter pola belanja dan berdagang secara live yang dilengkapi dengan fitur “keranjang” sudah menjadi tren yang tidak bisa dilawan. Ini budaya baru yang memberikan kenyamanan dan kepraktisan.

“Fakta menunjukkan, fitur belanja yang diperkenalkan Tokopedia Shop itu sangat memudahkan seller dalam berjualan dan memperluas pasar. Sementara konsumen mendapatkan kenyamanan dalam bertransaksi. Jadi, agak aneh, sesuatu yang berjalan baik, memberikan manfaat besar, malah mau diotak-atik. Yang penting transaksinya ada di Tokopedia karena regulasinya memang mengatur demikian,” kata Piter.

Leave a reply

Iconomics