Puan Soal Penanganan Karhutla yang Makin Kritis: Harus Satu Kendali demi Lindungi Masyarakat

0
9
Reporter: Kristian Ginting

Ketua DPR Puan Maharani menyoroti kebakaran dan hutan (Karhutla) di sejumlah wilayah yang semakin kritis karena sebarannya yang meluas. Karena itu, pemerintah diminta mengoptimalkan penanganan Karhutla karena kabut asap yang muncul mengancam keselamatan masyarakat.

“Penanganan Karhutla harus satu kendali yang prosesnya harus memadukan langkah-langkah pemadaman api, perlindungan kesehatan masyarakat, penyelenggaraan pendidikan, dan dukungan kepada keluarga terdampak,” kata Puan, Jumat (4/9).

Seperti diketahui, Karhutla yang menimbulkan kabut asap pekat telah mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat, terutama di sejumlah daerah di Kalimantan dan Sumatra.

Hingga awal September ini, situasi Karhutla di Indonesia memang dilaporkan semakin meluas dan membesar akibat musim kemarau ekstrem yang diperparah fenomena El Niño. Bahkan Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat sudah menjadi zona merah dengan ribuan titik panas (hotspot).

Puan mengatakan, Karhutla bukan sekadar tentang persoalan lingkungan semata.

“Asap yang muncul dari Karhutla dapat mengganggu kesehatan, aktivitas ekonomi, pendidikan, transportasi, bahkan berpotensi menimbulkan dampak lintas wilayah,” ujar mantan Menko PMK tersebut.

Baca Juga :   Usaha Menkeu, DPR dan Gubernur BI Mengembalikan Kepercayaan Pasar

Karena itu, Puan kembali menekankan agar Karhutla ditangani dengan lintas koordinasi. Baik dari pemerintah daerah maupun kementerian/lembaga terkait.

“Lintas koordinasi untuk memastikan setiap aspek yang terdampak dapat tertangani dengan lebih terarah dan terpadu. Yang pasti, keselamatan dan kesehatan warga harus menjadi indikator utama penanganan Karhutla,” sebut Puan.

Lebih lanjut, Puan mendorong agar koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat, masyarakat, dan pengelola kawasan diperkuat.

“Kecepatan respons sangat menentukan. Semakin lama sebuah titik api dibiarkan, semakin besar pula biaya dan sumber daya yang dibutuhkan untuk mengendalikannya,” jelas perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini.

Di sisi lain, Puan mendukung langkah Pemerintah menyegel 21 badan usaha yang lahannya terindikasi terkait Karhutla di 7 provinsi. Dan agar ada transparansi dalam penegakan hukum penanganan Karhutla.

“Perkembangan upaya penegakan hukum maupun pemberian sanksi terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap Karhutla perlu terus disampaikan ke publik,” ujar Puan.

Puan memastikan, DPR akan terus mengawal penanganan Karhutla sampai masyarakat kembali memperoleh udara yang aman.

Baca Juga :   DPR Sahkan RUU TNI Menjadi UU, Simak Perubahannya

“Kami di DPR juga akan mengawal penanganan Karhutla dari lintas komisi mengingat dampaknya berpengaruh pada banyak sektor. Baik dari komisi yang membidangi urusan kehutanan dan lingkungan, penanganan bencana, kesehatan, pendidikan, penegakan hukum, dan komisi lain yang terkait,” kata Puan.

Puan juga mengingatkan pemerintah untuk membuat roadmap pencegahan Karhutla mengingat Karhutla merupakan bencana tahunan yang terus terjadi.

“Karhutla bukan bencana yang boleh diwariskan sebagai rutinitas kepada anak-anak kita. Negara harus memutus siklus tahunan ini,” kata Puan.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics