Wapres Dorong UMKM untuk Go Digital

0
469

Perubahan prilaku konsumen yang dipicu oleh pandemi Covid-19 menuntut pelaku usaha termasuk UMKM untuk mengubah proses bisnisnya ke digital (go digital). Apalagi survei dari berbagai lembaga menunjukkan penjualan secara digital meningkat tajam selama pandemi.

Wakil Presiden Indonesia KH. Ma’ruf Amin mengatakan pesatnya perkembangan teknologi digital saat ini seharusnya memapu mendorong pertumbuhuan industri termasuk UMKM, ekonomi kreatif, pariwisata,  dan jasa lainnya.

“Pemanfaatan teknologi digital untuk mendorong pengembangan usaha mikro, keci dan menengah perlu dilakukan sebagai bagian dari transformasi ekonomi dan penguatan ekonomi kelompok masyarakat terbawah agar lebih produktif dan menghasilkan nilai tambah yang tinggi,” ujarnya saat membuka Program Pelatihan Digitalisasi Pemasaran dan Manajemen Halal bagi UMKM secara daring, Selasa (20/10).

Sayangnya, lanjut Wapres dengan segala potensi teknologi digital yag ada, baru sekitar 13% atau hanya sekitar 8,3 juta dari 64,2 juta pelaku UKM yang memanfaatkan teknologi digital khususnya platform e-commerce. “Padahal penggunaan teknologi digital justru semakin diperlukan apalagi saat pandemi Covid-19 yang berlangsung saat ini” ujarnya.

Baca Juga :   Venteny Catat Pertumbuhan Pendapatan 83% untuk Tahun 2022

Mengutip survei Bank Dunia, Wapres menyampaikan usaha yang tidak mengalami penurunan pendapatan selama pandemi Covid-19 ini adalah usaha yang menggunakan penjualan online sebagai sarana pemasaran mereka. “Oleh karena itu, upaya perluasan akses pasar melalui kerja sama dengan berbagai platform digital, marketplace untuk memfasilitas UMKM menjadi semakin diperlukan,” ujar Wapres.

Wapres mengatakan UMKM memiliki kontribusi yang besar untuk perekonomian. UMKM menyumbang 99% dari jumlah unit usaha di Indonesia. UMKM juga memberikan kontribusi 97% penyerapan tenaga kerja, 60% terhadap PDB, penyumbang 58% dari total investasi dan 14% dari total ekspor.

Wapres mengatakan pemerintah telah memberikan sejumlah dukungan untuk UMKM selama pandemi ini. Dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pemerintah telah memberikan subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan non KUR untuk UMKM. Selain itu, dukungan pemerintah juga melalui penempatan dana pemerintah di bank umum, penjaminan untuk kredit UMKM dan PPh final untuk UMKM yang ditanggung pemerintah serta bantuan presiden produktf untuk usaha mikro.

Baca Juga :   BNI Siapkan Ekosistem Digital untuk UMKM di Masa Pandemi

Airlangga Hartarto, Menteri Koordiantor Bidang Perekonomian mengatakan pandemi Covid-19 mengakaibatkan perubahan prilaku konsumen yang sekarang lebih cenderung melakukan transaksi secara online atau digital. Ia mengatakan menurut Report on Indonesia eCommerce dari Redseer,  transaksi e-gorssery diproyeksikan meningkat hingga 400% pada tahun 2020. Sedangkan penjualan online untuk produk kecantikan dan fashion meningkatkan sebesar 80% dan 40% dibandingkan tahun yang lalu.

Peluang ini perlu dimanfaatkan oleh UMKM dengan melakukan transformasi ke digital. Namun, Airlangga mengatakan peralihan ke digital tidak bisa dilakukan begitu saja, karena banyak UMKM yang belum bisa melakukan transaksi secara optimal karena terkedala masalah kualitas produk, kapasitas produksi serta literasi digital yang belum dikuasai.

Dukungan pemerintah terhadap UMKM, tambahnya sudah jelas dalam Undang-Undang Cipta Kerja yang disahakan DPR pada 5 Oktober lalu. Dalam Undang-Undang ini, ada insentif fiskal dan dukungan pembiyaan untuk UMKM, prioritas produk dan jasa dalam pegadaan barang dan jasa pemerintah dan kemitraan UMKM untuk fasilitas publik serta kemudahan untuk mendirikan koperasi.

Baca Juga :   Kemenko Perekonomian Eksportir UMKM Tidak Kena DHE SDA

“Komitmen pemerintah juga diwujudkan dalam kemudahan dan percepatan proses perizinan, biaya sertifiksi halal untuk Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang dibiayai oleh pemerintah dan juga tentunya produk-produk tertentu yang ditentuan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH),” ujarnya.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Teten Masduki  mengatakan digitalisasi UMKM merupakan strategi untuk bertahan di tengah pandemi. Survei Bank Dunia mengungkapkan 42% UMKM di Indonesia menggunkan sosial media atau digital platform dalam merespons pademi Covid-19. Sementara survei McKinsey pada Juni lalu menunjukkan penjualan melalui platform digital meningkat 26% dan terdapat 3,1 juta transaksi tiap hari selama pandemi Covid-19.

Leave a reply

Iconomics