OJK: Digitalisasi Keuangan adalah Masa Kini dan Masa Depan

Tangkapan layar Zoom, Kepala Eksekutif Group Inovasi Keuangan Digital OJK Triyono Gani/Iconomics
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai bahwa digitalisasi keuangan merupakan masa depan. Apalagi kecenderungannya saat ini semua sudah ada dalam sebuah platform sehingga apapun aktivitas keuangan bisa diproses secara digital.
“Mau apa saja bisa, ngambil kredit KPR, multifinance, ambil kredit cukup lewat platform. Beli asuransi juga demikian. Tak perlu bertatap muka dengan agen untuk tanda tangan polis, cukup hanya lewat aggregator. Jadi semuanya lewat platform sekarang,” kata Kepala Grup Inovasi Keuangan Digital OJK Triyono Gani dalam sebuah diskusi virtual, Rabu (4/8).
Berdasarkan fakta itu, kata Triyono, digitalisasi keuangan merupakan masa kini dan mas depan dan akan terus seperti itu. Dan perlu diingat bahwa Big-Tech itu juga masuk ke dalam teknologi finansial (tekfin) dan sektor jasa keuangan.
Keberadaan tekfin peer-to-peer (P2P) lending, kata Triyono, juga berawal dari ketidapuasan atas layanan perbankan. Layanan intermediasi dinilai menimbulkan biaya transaksi yang cukup mahal sehingga muncul pemikiran untuk menciptakan platform sendiri.
“Setelah itu ada dan berjalan, maka diikuti dengan regulasi. Istilahnya ada dorongan dari pasar dulu baru regulasi mengikuti,”ujar Triyono.
Digitalisasi di sektor keuangan ini, kata Triyono, tentu saja membawa dampak terhadap beberapa hal. Semisal, adanya fenomena penurunan penggunaan ATM secara global. Begitu juga dari sisi pelanggan bahwa nantinya akan berhadapan dengan orang-orang yang sejak lahir sudah akrab dengan teknologi digital.
“Anak dan cucu dari saya nanti yang menghadapi fenomena itu. Dari sejak kecil sudah memegang gawai. Sudah berorientasi gawai dan tidak bisa lepas dari itu,” kata Triyono.
Leave a reply
