KPK Sita 33 Kendaraan dalam OTT Imigrasi Jakarta Barat
Kantor KPK/Dok. KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sedikitnya 33 kendaraan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan kendaraan yang disita terdiri atas tujuh mobil, 15 sepeda motor, dan 11 sepeda.
“Sebanyak tujuh mobil, 15 motor, dan 11 sepeda,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (03/06/2026).
Meski demikian, KPK belum membeberkan pihak yang memiliki kendaraan-kendaraan tersebut. Menurut Budi, seluruh barang bukti masih dalam proses verifikasi dan pendalaman oleh tim penyidik.
Penyitaan tersebut merupakan bagian dari rangkaian OTT yang dilakukan KPK sejak Selasa (02/06/2026) malam di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat.
Dalam operasi itu, penyidik mengamankan belasan orang, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto sebelumnya membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut.
“Benar, ada OTT di Imigrasi Jakbar,” ujarnya.
Selain kendaraan, KPK juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa uang tunai dalam mata uang dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura, serta logam mulia emas yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diusut.
Hingga Rabu (03/06/2026), tim KPK masih melakukan pengembangan kasus di sejumlah wilayah, termasuk Bali dan Jawa Barat, guna menelusuri aliran dana dan pihak-pihak yang diduga terlibat.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan perkara ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengurusan dokumen keimigrasian bagi warga negara asing, khususnya Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).
Dalam perkembangan terbaru, KPK juga menyatakan masih mencari keberadaan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, untuk dimintai keterangan terkait rangkaian operasi tersebut.
Namun hingga saat ini, lembaga antirasuah belum menjelaskan status maupun keterkaitan Silmy dalam perkara yang sedang ditangani.
KPK menegaskan penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka maupun penyitaan barang bukti lain seiring perkembangan kasus.